PURBALINGGA, HUMAS – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) diminta bukan hanya formalitas, namun benar-benar mampu mengatasi permasalahan kerukunan umat beragama di Purbalingga. Harapan ini mengemuka dalam kegiatan Dialog Interaktif Pengelola Tempat Ibadah dengan FKUD yang digelar Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Purbalingga.
Harapan lebih berfungsinya FKUB, salah satunya disampaikan oleh Sutarjo dari Gereja Kristen Indonesia. Sutarjo ingin agar Peraturan Bersama Menteri Agama No. 9/2006 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 8 tahun 2006, dapat disosialisasikan hingga ke tingkat akar rumput. Keputusan bersama itu, berisi tiga hal penting menyangkut tugas kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam hal memelihara kerukunan umat beragama, memberdayakan FKUB dan tentang pendirian tempat ibadah.
“Ditingkat elit, pasti sudah mengerti isi peraturan bersama seperti apa. Namun di akar rumput masih banyak yang belum paham, terutama terhadap tata cara mendirikan tempat ibadah,” katanya saat sesi diskusi.
Hal sama disampaikan Nizam dan sejumlah peserta lainnya. Bahkan Nizam mengharapkan FKUB tidak takut menyelesaikan permasalahan yang mungkin ditimbulkan adanya kepentingan tertentu dari birokrasi.
Menanggapi berbagai lontaran harapan dari para peserta, salah seorang anggota FKUB yang juga menjadi narasumber, Pendeta Hotler Abner Manurung STh mendukung semangat kerukunan yang ditunjukan para pengelola tempat ibadah. Salah satu tujuan diundangnya pengelola tempat ibadah mengikuti dialog, juga sebagai salah satu langkah mensosialisasikan keputusan bersama kepada umat di akar rumput.
“Anda kami harapkan dapat menjadi kepanjangan tangan FKUB untuk menginformasikan kepada jemaah di tempat ibadah masing-masing,” katanya.
Ditambahkan Pendeta Manurung, Selama ini FKUB telah mensosialisasikan keputusan bersama melalui berbagai kegiatan ditingkat kabupaten bahkan hingga seluruh kecamatan di Kabupaten Purbalingga.
Sementara itu, Ketua FKUB, Drs HM Noer Issja, berjanji keberadaan FKUB bersama Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), mampu berperan membantu pemerintah dalam menjaga kerukunan beragama di Purbalingga.
Menurut Ketua Takmir Masjid Agung Daarussallam Purbalingga, di tingkat kabupaten telah terjalin komunikasi yang baik antar tokoh agama yang ada. Bersama jajaran Polres, FKUB juga mengupayakan terbentuknya FKUB ditingkat kecamatan.
“Sesungguhnya, tidak ada juklanya (pembentukan FKUD Kecamatan). Namun keberadaanya dipandang perlu untuk terjalinnya komunikasi ditingkat wilayah. Sehingga saat terjadi gejolak di wilayah dapat segera diatasi,” terangnya.
Setelah melakukan sosialisasi dengan tokoh lintas agama dan pengelola tempat ibadah, FKUB berencana menggelar kegiatan serupa yang ditujukan kepada generasi muda lintas agama.
Acara Dialog Interaktif yang dipusatkan di Operation Room Graha Adiguna Purbalingga, diikuti 110 peserta terdiri dari pengelola tempat ibadah berbagai agama yang ada di Kabupaten Purbalingga serta pengurus FKUB Purbalingga.
Kegiatan itu menghadirkan narasumber, Drs HM Noer Issja dengan materi Memahami Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri. Kemudian Pdt. Hotler Abner Manurung STh menyampaikan materi Bekerja Sama – Bukan Hanya Sama Sama Membangun Kerukunan Umat Beragama. Pemateri lainnya adalah Ari Broto SPd dari Gereja Katolik dengan judul materi Persaudaraan Sejati. Sebagai Moderator adalah Drs H Makhfuri. (Humas/Hr)