PURBALINGGA, DINKOMINFO – Peringatan Hari Otonomi Daerah yang dilaksanakan di seluruh Indonesia pada tahun 2017 yang bertemakan peningkatan kinerja pelayanan publik, mengisyaratkan agar setiap daerah mampu menyampaikan informasi kepada masyarakat secara mudah, cepat dan tepat.
Hal itu disampaikan Bupati Purbalingga Tasdi, SH. MM. membacakan amanat Menteri Dalam Negeri pada upacara peringatan Hari Otonomi Daerah yang ke 21 tahun 2017 di halaman Pendapa Dipokusumo, Selasa pagi (25/04). Pelayanan publik tersebut diberikan sesuai kepentingan masyarakat, dan dikelola berbasis teknologi informasi dan komunikasi atau elektronik government.
“Maka dibutuhkan kemampuan dan integritas yang tinggi dari setiap aparatur pemerintah daerah untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat secara tepat,” kata Bupati Tasdi.
Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk pelayanan publik, lanjut Bupati Tasdi, telah ditegaskan pada Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Oleh karena itu daerah diminta senantiasa berinisiatif untuk mengelola pelayanan publik berbasis electronic government.
Bupati Tasdi menambahkan, saat ini pemerintah terus mendorong pemerintah daerah untuk mengembangkan program smart city atau kota pintar, dan juga city branding atau pencitraan kota yang merupakan bentuk fasilitasi dari pemerintah pusat agar pemerintah daerah mampu meningkatkan kinerja pelayanan publik.
“Oleh karena itu pemerintah daerah harus memanfaatkan seluruh potensi sumber daya daerah dengan melibatkan seluruh masyarakat dan dunia usaha,” lanjut Bupati Tasdi.
Sebagai refleksi peringatan hari otonomi daerah yang ke 21, diharapkan pemerintah daerah mampu meningkatkan pelayanan publik yaitu keterbukaan informasi publik melalui pelayanan informasi dan dokumentasi publik di lingkungan pemerintah daerah secara efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan. (Topx)