PURBALINGGA, HUMAS – Bak sebuah kado ulang tahun, profesi guru di Indonesia akan lebih terlindungi dengan segera diterapkannya kode etik guru yang baru. Sebelumnya para guru memiliki kode etik yang telah dilaksanakan sejak 1973. Kemudian sejak 2008, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) telah menyusun kode etik yang lebih lengkap dan rinci.
“Rencananya penerapan kode etik guru yang baru, akan mulai dilaksanakan 1 Januari 2013,” ungkap Ketua Umum PGRI Dr H Sulistiyo MPd dalam sambutan tertulis yang dibacakan Bupati Purbalingga Drs H Heru Sudjatmoko MSi pada upacara peringatan hari guru dan PGRI di Alun Alun setempat, Minggu (25/11).
Menurut Sulistiyo yang rajin menemui para guru di Purbalingga, kode etik yang baru berisi norma dan etika yang mengikat perilaku guru dalam pelaksanaan tugas keprofesionalannya. Dia berujar, penerapan kode etik secara konsekwen akan menjadi sejarah baru dalam kehidupan guru di Indonesia.
“Para guru akan semakin terlindungi. Jika dalam pelaksanaan kode etik ada pelanggaran, seorang guru tidak dibenarkan langsung dilaporkan Polisi,” tegasnya.
Penerapan kode etik guru, tambah Sulistiyo, sebagai salah satu upaya mewujudkan guru yang profesional, sejahtera, terlindungi dan bermartabat.
Sementara itu, Bupati Heru Sudjatmoko, usai menjadi inspektur upacara menyampaikan selamat kepada jajaran guru dan PGRI. Menurutnya, profesi guru yang menjanjikan pada dewasa ini, harus disyukuri dengan cara menjadi seorang pendidik yang profesional dan memiliki kompetensi yang disyaratkan.
Dalam rangka Hari Guru dan PGRI, telah dilaksanakan bebagai kegiatan. Diantaranya lomba karya tulis ilmiah yang dimenangkan Rasmo, SPd (SD Negeri 2 Mrebet). Kemudian pertandingan tenis meja puta/putri, bola voli, paduan suara dan nyanyi tunggal putra/putri. “Piala dan penghargan diserahkan oleh Bupati usai upacara,” terang Ketua PGRI H Iskhak SPd MPd. (Humas/Hr)