PURBALINGGA, DINKOMINFO – Pemerintah Kabupaten Purbalingga untuk pertama kalinya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2016 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indoneisa (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Pemberian predikat WTP tersebut rencananya akan diserahkan dari kepala Perwakilan BPK RI Jateng Hery Subowo, SE, M.P.M,.Ak.,CA.,C.IA.,C.F.E kepada Bupati Purbalingga Tasdi, SH, MM, Rabu (7/6) pekan depan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Purbalingga Tri Gunawan, SH, MH mengatakan, diraihnya opini WTP untuk pertama kalinya merupakan wujud dari komitmen, tekad, semangat dan kerjasama serta kerja keras dari seluruh jajaran DPRD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan bimbingan, petunjuk dan arahan segenap jajaran BPK RI Perwakilan Jateng.
“Komitmen eksekutif dan legislatif yaitu penetapan Perda APBD tepat waktu, Komitmen eksekutif adalah penyampaian LKPD tepat waktu, pembenahan data aset dan tentunya dukungan doa seluruh masyarakat Purbalingga,” kata Tri Gunawan, Rabu (31/5).
Tri Gunawan mengatakan, pemeriksaan oleh BPK dilaksanakan berdasarkan pada standar pemeriksaan yang ditetapkan yaitu Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), meliputi pemeriksaan keuangan yaitu pemeriksaan atas laporan keuangan, pemeriksaan kinerja meliputi atas aspek ekonomi, aspek efisiensi dan aspek efektivitas dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu yaitu pemeriksaan yang tidak termsuk dalam pemeriksaan keuangan dan pemeriksan kinerja.
“Tujuan pemeriksaan yang dilakukan BPK adalah untuk memberikan keyakinan yang memadai (resonable assurance) apakah laporan keuangan Pemkab Purbalingga telah disajikan secara wajar, dalam semua hal yang matrial sesuai dengan prinsip akutansi yang berlaku umum di Indonesia,” kata Tri Gunawan.
Tri Gunawan menambahkan, berdasar penilaian yang dilakukan BPK, penetapan opini WTP atas LHP LKPD mempertimbangkan SKPN yaitu tingkat kesesuaian dengan standar akutansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektifitas system pengendalian intern.
Dalam kesempatan terpisah sebelumnya, Bupati Tasdi mengatakan, pihaknya mentargetkan tahun 2017 ini dapat meraih opini WTP atas pemeriksaan BPK. Tahun 2016, Purbalingga hasil audit BPK menunjukan bahwa tata kelola keuangan dan aset Kabupatan Purbalingga masih berpredikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Tasdi menyebut, peningkatan kinerja untuk meraih WTP pada tahun 2017 ini antara lain dengan membenahi data aset senilai Rp 743 miliar yang sebelumnya tidak diketahui kewajarannya. “Jika penataan data aset dapat akurat dan rapi maka Purbalingga dapat memperoleh predikat WTP,” ujarnya. (yit)