PURBALINGGA, HUMAS – Kabupaten Purbalingga ditetapkan sebagai peringkat nomor lima nasional dalam Evaluasi Kinerja Penyelanggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD). Dalam tataran Jawa Tengah, Purbalingga menjadi kabupaten terbaik. Purbalingga mampu mengalahkan Kabupaten Semarang yang menduduki peringkat 6, Jepara peringkat 9, Kota Solo peringkat 7 dan Kota Tegal peringkat 9 kategori kota. Penghargaan EKPPD disampaikan oleh Mendagri Gamawan Fauzi kepada Wabup Sukento Ridho Marhaendrianto di Jakarta, Kamis (25/4) dalam rangkaian peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XVII.
Wakil Bupati Sukento Ridho mengungkapkan, penetapan Purbalingga sebagai peringkat terbaik ke-lima nasional tertuang dalam Keputusan Mendagri nomor 120-2818 tahun 2013. Dalam lampiran II keputusan tersebut, Purbalingga sebagai peringkat 5 nasional dengan skor 3.1332. Dalam keputusan tersebut, Provinsi Jateng juga ditetapkan sebagai peringkat 2 nasional kategori provinsi. Jateng dibawah posisi Jatim, sedang peringkat 3 diraih Provinsi Sulawesi Selatan
“Alhamdulilah peringkat ke-lima nasional. Kalau di Jateng masuk nomor I dengan kategori skor ‘Sangat Tinggi’,” ujar Sukento yang dihubungi melalui handphone, Kamis (25/4).
Secara terpisah, Bupati Purbalingga Heru Sudjatmoko mengaku bersyukur dan gembira karena Purbalingga mampu meraih peringkat 5 secara nasional. Dalam penilaian oleh Tim dari Pemerintah Pusat bulan Maret 2013 lalu, Purbalingga sudah masuk 16 besar nasional. Heru menilai, penghargaan ini menjadi motivasi dan kesempatan bagi Pemkab untuk terus memacu diri lebih baik lagi. “Bila ada kelebihannya, tentu dapat disebarluaskan kepada SKPD lainnya. Namun bila ada yang kurang tentu menjadi evaluasi untuk perbaikan lebih lanjut,” katanya.
Heru menjelaskan, pihaknya terus memacu pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Purbalingga. Heru mencontohkan, dalam hal pemenuhan kebutuhan dasar, Purbalingga mengambil kebijakan melalui berbagai program seperti Padat Karya Pangan, Pengelolaan cadangan pangan melalui Perusda Puspahastama, Pengembangan lumbung pangan masyarakat dan kegiatan Program Stimulan Perbaikan Rumah Keluarga Miskin (PSPR Gakin.
Berbagai inovasi telah dilakukan dalam program pembangunan manusia diantaranya di bidang kesehatan melalui penerapan JPKM/Jamkesda/Jamkesmas, revitalisasi posyandu dan peningkatan kualitas dan kapasitas layanan kesehatan seperti penerapan rawat inap pada Puskesmas dan peningkatan layanan kelas III RSUD. “Pada bidang pendidikan, dilakukan dengan merintis pembangunan SMK Negeri 3 atau lebih dikenal dengan sebutan SMK Du’afa bagi anak keluarga miskin. Selain itu, Purbalingga juga melaksanakan program 1 kecamatan 1 SMK,” kata Heru.
Inovasi lainnya, lanjut Heru, pada bidang ekonomi dilakukan dengan memberikan bantuan modal usaha produktif sebesar Rp 1 juta tiap RT. Pada bidang tata kelola pemerintahan yang baik, salah satunya dengan menerapkan E-Procurement.
“Dalam hal indikator daya saing daerah, kinerja investasi Purbalingga juga tergolong baik. Nilai investasi izin baru pada 2011, untuk PMA Rp 23.378.000.000 dan PMDN Rp 316.390.000.000. Jumlah investasi di kabupaten Purbalingga senilai Rp 1,4 trilyun terdiri dari investasi 18 PMA senilai Rp 210 milyar dan 15.224 PMDN senilai Rp 1,2 trilyun.,” ujar Heru yang juga Cawagub Jateng berpasangan dengan Ganjar Pranowo ini.
Asisten Pemerintahan Sekda Purbalingga Kodadiyanto, SH, MM menjelaskan, penilaian EKPPD merupakan hasil resume dari Laporan keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bupati kepada DPRD khusus untuk tahun 2011. Kinerja yang dievaluasi terdiri dari capaian kinerja tataran pengambil kebijakan yang terdiri 13 aspek, dan capaian kinerja tataran pelaksana kebijakan yang terdiri dari 34 urusan wajib dan urusan pilihan.
Kodadiyanto mencontohkan, aspek kinerja tataran pengambil kebijakan antara lain ketenteraman dan ketertiban umum, keselarasan dan efektivitas hubungan antara Pemda-Pemerintah serta antar Pemda dalam pengembangan otonomi daerah. Kemudian aspek keselarasan antara kebijakan pemda dengan kebijakan pemerintah (provinsi/pusat), efektivitas hubungan antara Pemda dengan DPRD, efektivitas proses pengambilan keputusan oleh bupati beserta tindaklanjut pelaksanaannya. “Ada pula aspek pengelolaan potensi daerah dan terobosan inovasi baru,” katanya. (Humas/y)