PURBALINGGA, HUMAS – Krisis korupsi di tanah air sudah semakin kronis dan memprihatinkan hingga merusak sendi-sendi kehidupan. Gambaran tersebut tidak hanya menghiasi media masa tapi juga elektronik, bagaimana seorang public figure/ pemimpin dengan mudahnya melakukan korupsi penggelapan dan suap. Perbuatan korupsi dimulai dari hal terkecil seperti korupsi waktu, hingga terbesar yaitu penggelapan, penggelembungan dana hingga penyuapan.
Keprihatinan tersebut dikemukakan oleh wabup Purbalingga Drs Sukento Ridho Marhaendrianto MM pada acara Safari Pengajian Memperingati Isro’ Mi’roj 1434 Hijriyah yang dirangkai dengan pembagian santunan bagi anak yatim piatu dan bantuan sarana olah raga untuk sekolah di pendopo Kecamatan Karangreja, Bobotsari, dan Karanganyar, Senin (20/5). Safari Isro’ Mi’roj dan pembagian santunan yang dimulai dari kecamatan Karngjambu Jumat (17/5). Sedangkan untuk kecamatan Purbalingga, Kalimanah dan Padamara dilaksanakan hari Sabtu (18/5).
Wabup juga merasa prihatin dengan maraknya pemberitaan tentang korupsi dan suap yang dilakukan oleh para public figure. Dihadapan para penerima santunan wabup memberikan pengertian apa itu korupsi.”Sekecil apapun sebisa mungkin, hindari yang namanya korupsi, dan jaga diri kita dari perbuatan tersebut,” pintanya.
Sukento dengan sederhana menjelaskan tentang perbuatan korupsi. “Korupsi nek neng ndesa kuwe nggone ngarani ‘Repek’ (korupsi kalau didesa dinamakan dengan repek/ mencari kayu bakar di kebun tetangga tapi tidak minta izin),” ujarnya.
Sukento juga menggarisbawahi bahwa uang santunan tidak ada kaitanya dengan pencalonan bupati yang mencalonkan diri menjadi cawagub pada pilgub Jateng. Santunan yang diberikan juga utuh, mboten dikorupsi, dan mboten ngapusi..
“Uang ini milik rakyat dari hasi pajak masyarakat dan bukan milik bupati, ini sudah ada aturanya dari Kemendagri dan ada PP-nya, bahkan telah dituangkan dalam Peraturan Bupati denga persetujuan dari DPRD, jadi tidak sepeserpun dikorupsi apalagi membohongi” ujarnya.
Menurut Kasubbag Bina Sosial Bagian Kesra Setda Purbalingga Windu Hartono, pembagian santunan bagi anak yatim piatu sebanyak 3.576 orang dengan nominal Rp 100. 000,- /anak. Dari 3.576 anak merupakan yatim piatu dari 18 kecamatan, sedangakan untuk santunan korban bencana sejumlah Rp 35.500.000 yang tersebar di 8 kecamatan. Santunan untuk korban bencana besaranya bervariasi tergantung tingkat kerusakan yang ditimbulkan akibat bencana alam. (Humas/Kmn)