PURBALINGGA, INFO – Bupati Purbalingga H. Tasdi, SH, MM mentargetkan pada 2018 mendatang terdapat 1 Kampung Iklim di masing-masing kecamatan yang ada di wailayah kabupaten Purbalingga. Hal tersebut diungkapkan Bupati Tasdi saat mencanangkan Program Kampung Iklim (Proklim) di Desa Sumampir Kecamatan Rembang, Selasa (19/9).
“Saya berkomitmen, pada 2018 paling tidak 1 kecamatan ada 1 kampung iklim. Nanti kita bantu stimulus dari APBD kabupaten Purbalingga,” ujar Bupati Tasdi, dihadapan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3, Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Ammy Rita Manalu, S.Hut, M.Si.
Menurut Bupati, komitmen membangun lingkungan hidup merupakan komitmen dirinya bersama Wakil Bupati Dyah Hayuning Pratiwi, SE, B.Econ semenjak mencalonkan diri menjadi Bupati dan Wakil Bupati. Bahkan, pembangunan lingkungan hidup telah dimasukan dalam visi misi pembangunan kabupaten Purbalingga lima tahun mendatang.
“Sebelum ada program kampung iklim, kita sudah mengesahkan Perda RPJMD 2016-2021 yang didalamnya mengatur visi misi kabupaten Purbalingga. Pada misi ke-7 adalah Melestarikan Lingkungan Hidup. Jadi sebelum ada program kampung iklim, kita sudah bergerak dulu,” jelasnya.
Bupati menegaskan, melalui misi melestarikan lingkungan hidup, seluruh stakholder di kabupaten Purbalingga wajib mendukung program pembangunan dan pelestarian lingkungan hidup. Pembangunan di Purbalingga, lanjut Bupati, boleh maju tetapi tidak boleh merusak alam, karena alam sesungguhnya adalah sumber kehidupan kita.
“Saya hari ini tidak sekadar mencanangkan Desa Sumampir sebagai Kampung Iklim. Tetapi yang lebih penting bagaimana menggerakan langkah kita untuk bersama-sama melestarikan lingkungan hidup. Mindset kita harus berubah,” katanya.
Bupati berharap, Kampung Iklim desa Sumampir menjadi percontohan di kabupaten Purbalingga. Tidak hanya dalam lingkup satu dusun, namun semua warga desa Sumampir dapat bergerak dan diberdayakan sehingga konsep kampung iklim bisa diterapkan dalam lingkup satu desa. “Nanti desa Sumampir kita bantu Rp 100 juta, biar nanti ada inovasi-inovasi baru. Tidak hanya satu kadus, namun satu desa menjadi percontohan kampung iklim di kabupaten Purbalingga,” katanya.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3, Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Ammy Rita Manalu, Shut, Msi, menuturkan, di Provinsi Jawa Tengah, saat ini baru ada 28 kabupaten/kota yang memiliki kampung iklim dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
“Pencanangan gerakan Proklim di Purbalingga ini bisa menjadi virus yang menyebar ke seluruh wilayah Purbalingga, sehingga desa-desa lain juga tertarik untuk membuat Proklim. Silahkan contoh kampung ini (Sumampir) yang hari ini dicanangkan oleh Pak Bupati,” katanya mewakili Kepala BLHK Provinsi Jawa Tengah.
Dia mengharapkan, kampung iklim di Desa Sumampir, dapat terus dikembangkan sehingga kedepan dapat meraih predikat sebagai Proklim Pratama, kemudian meningkat menjadi Proklim Madya, Proklim Utama bahkan dapat menjadi Proklim Lestari.
“Dengan semangat yang luar biasa ini, saya pikir tidak mustahil ini akan menjadi tren yang baik bagi wilayah kabupaten Purbalingga,” pungkasnya.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Purbalingga Drs. Agus Winarno, MSi mengatakan, dalam upaya mengembangkan kampung iklim, pemerintah kabupaten Purbalingga telah melaksanakan berbagai kegiatan. Seperti, melaksanakan sosialisasi Proklim kepada Kepala Desa dan Lurah perwakilan kecamatan, melaksanakan lomba kampung hijau, menvasilitasi terbentuknya bank sampah di masyarakat, serta menvasilitasi kampung hijau dengan bantuan sarana prasarana pendukung.
Sementara, Kabid Pengelolaan Sampah, Bahan Berbahaya Beracun dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, DLH Purbalingga, Sukirto mengaku dipilihnya wilayah Dusun III Desa Sumampir sebagai Kampung Iklim karena gerakan masyarakatnya sudah mengarah pada upaya mengatasi persoalan perubahan iklim.
Masyarakat setempat, katanya, telah melakukan upaya untuk membuat lingkungan tempat tinggalnya sejuk, hijau, dan teduh, serta melakukan penataan drainase yang bersih dan rapi. Selain itu juga melakukan pengelolaan sampah, limbah padat dan cair yang ramah lingkungan.
Masyarakat juga melakukan pencegahan dampak bencana alam serta membuat peraturan lokal dalam upaya pengelolaan lingkungan. “Tadi dilakukan penandatanganan Peraturan Desa oleh Kepala Desa dan BPD tentang Pelestarian Lingkungan Hidup di Desa Sumampir,” tambahnya. (PI-4/PI-5)