PURBALINGGA, INFO- Tahun 2018, masyarakat Purbalingga akan kembali melaksanakan pesta demokrasi pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga mensosialisasikan sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat sebagai pemilih dan peserta pemilihan dengan menggelar gerak jalan sadar pemilihan serentak 2018, Minggu pagi (29/10) di laun-alun Purbalingga, diikuti seluruh partai politik peserta pemilukada 2018 yang telah lolos seleksi dan masyarakat terutama para pemilih pemula.
Sebelum bendera start dimulai, dalam sambutannya dihadapan para peserta gerak jalan, Bupati Purbalingga H. Tasdi, SH. MM. mengapresiasi pencerahan dari KPU dan berharap informasi yang disampaikan KPU mampu mendidik sekaligus mendewasakan masyarakat dalam berdemokrasi sehingga pemilukada jateng berjalan baik dan lebih berkualitas dalam rangka membawa kemajuan NKRI.
“Terima kasih juga saya sampaikan kepada para pimpinan parpol yang telah bersinergi bersama Pemerintah Daerah Purbalingga membangun situasi aman kondusif, sehingga sampai saat ini Purbalingga masih bergairah dalam pelaksanaan pemerintahan dan juga pembangunan,” kata BupatiTasdi.
Selanjutnya Bupati juga sampaikan, filosofi pemilu yang pertama adalah sarana tujuan untuk memilih pemimpin, baik legislatif dan eksekutif untuk menghantarkan kesejahteraan rakyat sebagaimana tujuan bernbangsa dan bernegara, sesuai UUD 1945 alinea 4 dan harus dipahami baik peserta, penyelenggara pemilihan.
Berikutnya yang kedua, lanjut Bupati adalah pemilihan harus sukses yuridis, yaitu seluruh regulasinya, petunjuk teknisnya wajib diketahui dan dipahami penyelenggara dan peserta, kemudian yang ketiga sukses teknis yaitu dalam penyelenggaraannya seluruh admistrastifnya ada dan bias dipertanggungjawabkan.
Yang keempat, lanjutnya, sukses politik yaitu diikuti semua parpol dan hal ini memerlukan pendewasaan berpolitik, yaitu berpolitik santun demi membawa kemaslahatan umat dan memajukan bangsa. Kelima harus sukses sosologis yaitu masyarakat harus cerdas, tangguh, paham betul pemilihan tanpa perlu ada amang-amang atau iming-iming dan menjadi kebebasan bagi rakyat menentukan hak suaranya.
Yang keenam adalah pemilihan harus suskses parsitipatif yang salah satu indikatornya adalah tingginya partisipatif masyarakat yang sudah memenuhi persyarakatan sebagai pemilih menyalurkan haknya, dan wajib dipahami semuanya bahwa satu suara akan menentukan nasib bangsa kedepan.
“Parpol juga punya kewajiban mensosialisakan, bahwa pemilu itu penting jangan golput, dan harus ikut serta mewujudkan sukses ketujuh yaitu suskes security, dimana sebelum, selama dan sesudah aman kondusif jangan menjadi pemicu terpecahnya persatuan, karena semua parpol berlandaskan pancasila, UUD 45, bhineka tunggal ika serta mewujudkan keutuhan dan ketangguhan NKRI,” kata Bupati Tasdi.
Sementara itu, Ketua KPU Purbalingga, Sri Wahyuni, S.Sos. menyampaikan bahwa pemberian suara adalah sesuatu yang sakral, dan fundamental dalam Negara demokrasi, karena suara yg dituangkan dalam surat suara adalah bentuk perpindahan kekuasaan dari pemilih sebagai pemegangkedaulatan Negara/daerah kepada peserta pemilihan/ yang dipilih yang akan bertanggungjawab mengurus dan melayani rakyat dengan sebaik-baiknya. Maka mengunakan hak pilih secara bijak adalah tanggungjawab masing-masing warga Negara. (PI-5)