PURBALINGGA, INFO- Bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Purbalingga, Selasa (31/10), 6 Fraksi DPRD Kabupaten Purbalingga yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra , Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Keadilan Sejahtera, Fraksi Amanat Nasional dan Fraksi Persatuan Demokrat, menyampaikan pandangannya dalam rapat paripurna atas 6 Raperda dari Pemerintah Daerah (Pemda) Purbalingga yang disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya, Senin (23/10).
“Dari enam fraksi tersebut, secara prinsip seluruh fraksi menyetujui bahwa 6 Raperda yang disampaikan Pemda Purbalingga dapat disetujui untuk dibahas lebih lanjut di tingkat panitia khusus (pansus),” demikian disampaikan Ketua DPRD Purbalingga, H. Tongat SH. MM. Rapat paripurna dihadiri Bupati Purbalingga H. Tasdi, SH. MM, Wakil Bupati Dyah Hayuning Pratiwi, SE. B.Econ. serta sejumlah pejabat Pemda Purbalingga, Kepala Badan/dinas/kantor dan para Camat se Purbalingga.
Dari keenam Raperda, seluruh fraksi menyampaikan masing-masing pandangannya terutama pada 5 Raperda tentang Desa, yaitu Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang tata cara Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Raperda Tentang Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa, Raperda tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Raperda tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan atau Kelurahan Menjadi Desa, dan Raperda tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa.
Secara umum, seluruh fraksi menyetujui kelima Raperda tentang desa tersebut dan berlanjut ke tingkat pansus, dan untuk Raperda tentang Perubahan dan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ijin Reklame, diminta untuk disesuaikan dengan perkembangan dunia usaha, memperhatikan keindahan dan keamanan lingkungan, tidak mengganggu fasilitas umum dan kenyamanan masyarakat sebagai pengguna ruang publik.
Setelah keenam fraksi menyampaikan pandangannya, selanjutnya Ketua DPRD menyampaikan, agenda rapat paripurna untuk mendengarkan penjelasan/jawaban Pemda Purbalingga terhadap pandangan umum fraksi-fraksi akan dilanjutkan pada bulan November setelah DPRD membentuk Panitia Khusus dan rapat Badan Musyawarah yang membahas kegiatan DPRD bulan November. (PI-5)