PURBALINGGA-DINKOMINFO,Bupati Purbalingga Tasdi, SH, MM menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) sebagai Kabupaten Peduli Hak Azasi Manusia Pada Tahun 2016. Penerimaan penghargaan tersebut diwakilkan melalui Kabag Hukum dan HAM Setda Kabupaten Purbalingga Tavip Wurjono, SH, M.Si. bertempat di Hotel The Sunan Solo, Minggu (10/12).
Ada tujuh parameter Kelompok Hak yang dijadikan penilaian bagi Kabupaten yang mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM. Dari tujuh parameter tersebut, maka Purbalingga mendapatkan nilai sub untuk: Hak atas Kesehatan 81,5, Hak atas Pendidikan 79, Hak Perempuan dan Anak 100, Hak atas Kependudukan 96, Hak atas Pekerjaan 72,5, Hak atas Perumahan 87,5, Hak atas Lingkungan yang Berkelanjutan 80, sehingga sub total nilai Kelompok Hak nilai sub-nya 596,5 sedang Kel. 85,21. Sedang Implementasi Aksi HAM 2016-2017 Sub total nilai Sub – dan Kel. 5, sehingga total nilainya 90,21 dengan Kategori Peduli Hak Azasi Manusia.
“Dari 550 Kab/Kota yang ada, 350 Kab/Kota Peduli HAM, 83 Kab/Kota Cukup Peduli HAM dan sisanya Belum Peduli HAM. Untuk Kabupaten Purbalingga termasuk yang 350 Kab/Kota yang Peduli HAM,” ujar Tavip disela-sela acara penerimaan penghargaan dimaksud. Penerimaan penghargaan ini untuk yang ke 2 kalinya diterima Kabupaten Purbalingga dari Menkumham setelah tahun sebelumnya juga menerima.
Dasar pelaksanaan penilaian Kab/Kota Peduli HAM yaitu Permenkumham Nomor 34 tahun 2016 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli Hak Azasi Manusia. Sedangkan tujuan dari penilaian penghargaan ini adalah untuk memotivasi Pemda Kab/Kota melaksanakan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM. Selanjutnya juga mengembangkan sinergitas OPD dan Instansi Vertikal di daerah dalam rangka penghormatan, perlindungan dan pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM. Disamping itu juga kegiatan ini bertujuan memberikan penilaian terhadap struktur, proses dan capaian hasil kinerja Pemda Kab/Kota dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM.
“Untuk tahun 2016 Purbalingga mendapatkan penghargaan Kabupaten Peduli HAM dengan kriteria penilaian berjumlah 5 sedang pada tahun 2017 ini kriterianya lebih banyak dan lengkap berjumlah 7 dibanding tahun sebelumnya,” ungkap Tavip yang juga merupakan Kabag Hukum yang sudah lama di Bagian Hukum.
Pemda Purbalingga sendiri telah banyak melakukan program dan kegiatan untuk mendukung Kab/Kota Peduli HAM diantaranya; RTLH untuk mendukung pemenuhan Hak atas Perumahan yang Layak, pemberian bantuan untuk Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah (AUSTS) mendukung pemenuhan Hak atas Pendidikan, pembangunan jalan, jembatan dan fasilitas lainnya untuk mendukung pemenuhan Hak atas Lingkungan yang Berkelanjutan, program jemput bola dalam pembuatan Administrasi Kependudukan (Akta Kelahiran, KTP, KK) menunjang pemenuhan Hak atas Kependudukan, pembangunan berbagai fasilitas kesehatan seperti RSIA Panti Nugroho menunjang Hak atas Kesehatan dan masih banyak lagi lainnya.
Sedangkan kegiatan yang dilaksanakan oleh Bagian Hukum dan HAM dalam rangka mendukung Kabupaten Peduli HAM telah banyak dilakukan, kegiatan dimaksud bertujuan untuk memberikan perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM. “Kegiatan yang kami lakukan yaitu penyuluhan hukum di setiap Kecamatan dan Desa secara bertahap dengan materi Hukum Perkawinan, Hukum Waris, KDRT, Tipikor dan Penyakit Masyarakat,” pungkas Tavip (PI-3)