PURBALINGGA, INFO– Bupati Tasdi mengingatkan 239 Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Purbalingga untuk menjaga netralitas pada pemilihan gubernur ( Pilgub), Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) mendatang. Hal tersebut disampaikan Tasdi saat memberikan sambutan pada acara “Sosialisasi Pengawasan Bagi Kepala Desa/Kelurahan se-Kabupaten Purbalingga” Kamis (25/1/2018) di Rumah Makan Bale Apoeng Bojongsari yang diadakan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Purbalingga.
Tasdi mengatakan, Kepala Desa (Kades) di Purbalingga diharapkan mensukseskan gelaran Pilgub, Pileg dan Pilpres dengan sikap netral yang tidak memihak kepada salah satu pasangan calon. Tasdi menyebutkan UU No 10 tahun 2016 pasal 71 ayat 1 yang berbunyi pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri dan kepala desa atau sebutan lain lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.
“Selamat kepada anggota Panwaslu yang baru dan selamat bekerja. Selanjutnya saya mengingatkan kepada para Kades/ Lurah untuk tidak berat sebelah kepada salah satu pasangan calon Kepala Daerah,” kata Tasdi.
Tasdi menambahkan, Kepala Desa/Lurah harus berperan aktif mensosialisasikan beberapa pemilihan yang akan diselenggarakan. Maksudnya adalah Kepala Desa/Lurah harus mampu menggerakan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya. Dia berujar, suksesnya sebuah pemilihan bisa dilihat dari tingkat partisipasi masyarakat yang ikut mencoblos ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Jangan sampai tingkat partisipasi di bawah 50%. Hal itu bisa membahayakan demokrasi kita. Saya titip kepada para Kades/ Lurah untuk menggerakan masyarakatnya agar datang ke TPS dan mensosialisasikan cara mencoblos yang benar. Percuma capek-capek antri di TPS tapi suara tidak sah,” imbuhnya.
Ketua Panwaslu Kabupaten Purbalingga, Imam Nur Hakim mengatakan suksesnya gelaran Pilkada dan Pemilu membutuhkan peran serta semua pihak termasuk Kepala Desa dan Lurah. Dia menyampaikan 12 Februari setelah penetapan Paslon (Pasangan calon) Gubernur/ Wakil Gubernur, pihaknya akan terus melakukan pengawasan serta bimbingan kepada seluruh komponen masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya Pilgub.
Dia berpesan agar Kepala Desa mempunyai integritas sehingga terhindar dari pelanggaran Pemilu. Imam juga mengharapkan Kepala Desa/Lurah ikut menjaga kondusivitas selama gelaran pemilihan berlangsung. “Mohon nanti Kepala Desa menandatangani spanduk netralitas. Mudah-mudahan pelanggaran nanti bisa diminimalisir bahkan hilang sama sekali,” pungkasnya. (PI-8)