PURBALINGGA HUMAS, Prioritas pembangunan Kabupaten Purbalingga tahun 2014 akan mepercepatan reformasi birokrasi. Penyusunan dokumen usulan reformasi birokrasi akan menjadi langkah awal bagi pemerintah daerah Kabupaten Purbalingga melaksanakan reformasi birokrasi.
Untuk mendukung upaya reformasi birokrasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Purbalingga mengadakan pelatihan bagi para assesor untuk dapat melaksanakan penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi (PMPRB).
Menurut Asisten Administrasi Ir Gunarto pada saat Bimtek PMPRB di Ruang Ardi Lawet (Selasa, 29/10) pelaksanaan di Kabupaten Purbalingga akan dilaksanakan setiap tahun secara berkesinambungan, sehingga dibutuhkan assesor yang paham dan terampil dalam pengelolaan PMPRB di lingkungan kerjanya masing-masing.
Pelaksanaan reformasi birokrasi lanjut Gunarto diharapkan dapat mengurangi dan akhirnya menghilangkan setiap penyalahgunaan wewenang publik oleh pejabat pusat maupun daerah.
“Sehingga diharapkan pemerintah dapat memiliki birokrasi yang bersih, yang mempunyai kemampuan dibidangya dan menghutamakan kepada peningkatan pelayanan terhadap masyarakat” tambah Gunarto
Sedangkan menurut Kepala Bagian Organisasi setda Purbalingga Drs Widiyono kegiatan Bimtek bertujuan untuk menyusun Dokumen Road Map Reformasi Birokrasi sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi dan Peraturan Menpan dan RB Nomor 20 Tahun 2010 tentang Reformasi Birokrasi.
“Kegiatan Bimtek ini diharapkan dapat memberikan pemahaman Grand Design Reformasi Birokrasi yang akan kita laksanakan pada Tahun 2014. Sekaligus mewujudkan komitmen dan peran serta SDM Aparatur untuk mencapai Sasaran Reformasi Birokrasi yang berkelanjutan” tambah Widiyono
A.Saiful Ambia SE, salah satu Anggota Tim Reformnasi Birokrasi Kemenpan dan RB mengatakan bahwa reformasi birokrasi bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme aparatur negara dan untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik, di pusat maupun di daerah, agar mampu mendukung keberhasilan pembangunan.
Reformasi Birokrasi di daerah lanjut Saiful tidak serta merta akan diimbangi dengan pemberian dana (remunerasi) dari Pemerintah Pusat, namun harus ada optimalisasi anggaran oleh Pemda untuk memberikaan tunjangan kinerja bagi birokrasinya.
“Tunjangan kinerja bisa diambil dari penghapusan honor-honor yang selama ini ada pada setiap SKPD, efesiensi dana SPPD (surat perintah perjalanan dinas) dan efesienai kegiatan yang tumpang tindih disetiap SKPD” lanjut Saiful
Pelaksanaan Bintek akan dilakukan selama 4 hari dimulai pada tanggal 29 s.d 1 November 2013, dengan peserta berasal dari seluruh Pejabat eselon II, III, IV dan staf potensial lainnya. Materi yang akan diberikan adalah pengarahan bupati (jam pimpinan), grand design reformasi birokrasi dan road map reformasi birokrasi dan penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi. (dy)