PURBALINGGA, INFO– Bupati Tasdi mengangkat dua tenaga ahli hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga. Pengangkatan sekaligus penyerahan SK tersebut dilakukan Senin (29/1) di ruang kerja Bupati. Dua tenaga ahli tersebut adalah Sugeng, SH dan DR. Endang Yulianti. Tasdi mengatakan, pengankatan dua tenaga ahli tersebut untuk membantu advokasi para Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Pengangkatan dua tenaga ahli untuk membantu advokasi serta pendampingan kepada para ASN di lingkungan Pemkab Purbalingga,” kata Tasdi.
Tasdi menambahkan, semua orang bisa berhadapan dengan hukum tak terkecuali ASN. Oleh karena itulah Pemkab mengangkat dua tenaga ahli yang diharapkan bisa memberikan saran serta masukan kepada Pemkab tentang hukum serta advokasi. Walaupun Pemkab mempunyai tenaga ahli hukum, Bupati berharap agar ASN di Purbalingga tidak tersandung masalah hukum.
“Walaupun sudah ada pak Sugeng dan Bu Endang, saya harap ASN di Purbalingga jangan ada yang tersangkut masalah hukum,” imbuh Tasdi.
Endang Yulianti yang juga mewakili Sugeng dikarenakan berhalangan hadir berujar, berterima kasih kepada Pemkab Purbalingga yang telah member amanah yang tidak ringan tersebut. Menurutnya, permasalahan yang ada di Purbalingga perlu pendampingan karena banyak ASN yang awam akan hukum.
“Ada hal yang rentan seperti jam mengajar GTT. Ada pihak yang mempermasalahkan itu dan kita wajib melakukan pendampingan kepada para guru yang awam tentang hukum,” pungkas wanita yang juga mengajar di Universitas Janabadra tersebut. (PI-8)