PURBALINGGA, INFO – Berdasarkan surat keputusan ketua PPDRI Kab. Purbalingga nomor 01/02/II/PPDRI/2018, tertanggal 17 Februari 2018, Pengurus Persatuan Perangkat Desa Republik Indonesia (PPDRI) Kecamatan Karangmoncol masa bhakti 2018 – 2023 dikukuhkan, bertempat di aula balai desa Pekiringan Kecamatan Karangmoncol pada Sabtu siang (17/02).
Kegiatan yang dihadiri Bupati Purbalingga H. Tasdi, SH. MM. beserta sejumlah pejabat Pemkab Purbalingga mengukuhkan Arif Widiyanto dari Desa Pepedan sebagai Ketua PPDRI Kec. Karangmoncol. Selain menyampaikan selamat dan apresiasi atas suksesnya kegiatan, Bupati Tasdi berpesan agar para perangkat desa senantiasa menjaga kondusifitas yang terjaga baik di Kec. Karangmoncol dan juga mengukuhkan soliditas.
“Apalagi sekarang ini pengurusnya masih muda, pasti lebih semangat mengukuhkan persaudaraan, jadi tidak usah saling wadan-wadanan apamaning tukaran, mari laksanakan sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing,” kata Bupati Tasdi.
Selanjutnya Bupati Tasdi juga mengajak untuk para perangkat desa meningkatkan kompetensinya dengan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Apabila berijazah SMP, Pemkab melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Purbalingga akan memfasilitasi dengan program kejar paket C, sedangkan untuk jenjang sarjana, Pemkab berencana akan membuka Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Bank Jateng di Purbalingga.
“Knowledge, skill, attitude harus terus ditingkatkan supaya kita tidak tertinggal, dan segera saja tidak hanya di Kec. karangmoncol, perangkat desa di kecamatan lain segera dikoordinir masuk STIE Bank Jateng, dan untuk kegiatan pembelajaran, sementara gedung SMPN 3 Purbalingga yang sebentar lagi pindah ke gedung baru bisa digunakan dahulu,” kata Bupati Tasdi.
Selain meningkatkan pendidikan, Bupati Tasdi juga mengingatkan kepada seluruh perangkat desa untuk sejak dini memikirkan hari tuanya. Kepada PPDRI Kab. Purbalingga, Bupati mengajak mulai tahun 2018 untuk mengusahakan para perangkat desa mempunyai tabungan/ asuransi untuk hari tua sehingga nantinya memasuki usia pensiun, mempunyai tabungan.
“Seperti komitmen kami, pada tahun genap yaitu 2016, 2018 dan 2020, tamsil bagi kepala desa dan perangkat desa naik 25%, dan kali ini harus bisa dipaksakan demi kepentingan panjenengan sendiri di hari tua kelak,” kata Bupati Tasdi.(PI-5/ PI-4)