PURBALINGGA – Bupati Purbalingga H. Tasdi, SH, MM menyerahkan Surat Keputusan Badan Pengawas untuk dua perusahaan daerah yakni PD Owabong dan PD Puspahastama. Penyerahan SK Badan Pengawas itu dilakukan di Ruang Kerja Bupati, Kamis (19/4), dihadiri oleh Sekretaris Daerah Wahyu Kontardi, SH; Kepala Bagian Perekonomian Edhy Suryono, SSos, MSi; Plt Direktur PD. Owabong Drs. Hartono dan Direktur PD. Puspahastama Kris Hartoyo.

“Tugas badan pengawas sangat strategis dan penting dalam memajukan organisasi. Jadi tidak sekedar sebagai pelengkap, tetapi Badan Pengawas harus memiliki kontribusi dalam memajukan lembaga yang diawasinya,” ujar Bupati Tasdi usai menandatangani Surat Keputusan Badan Pengawas kedua Perusahaan Daerah dan menyerahkannya kepada yang bersangkutan.

Bupati melanjutkan, keberadaan Badan Pengawas di Perusahaan Daerah bukan hanya Ngawas-awasi, tetapi juga harus bisa menjadi pengendali agar organisasi yang diawasi dapat berjalan sesuai Rule of the Track, rule of the law dan rule of the game.

Anggota Badan Pengawas PD Owabong yang beru ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati Nomor 539/157 tahun 2018 sebagai perubahan atas SK Bupati Nomor 539/140 tahun 2016 tentang Badan Pengawas Perusahaan Daerah Owabong masa bhakti 2016 – 2019. Badan pengawas yang baru diisi ileh Khodirin, SH, MH sebagai Ketua merangkap anggota. Khodirin menggantikan ketua Dewan Pengawas lama Drs Subeno, SE, MSi. Lainnya, Drs Nur Hamam, MSi (Sekretaris merangkap Anggota) menggantikan Drs. Ichda Masrianto, MKes dan Ulil Archam, SE, AK, MSi (Anggota) menggantikan Khodirin, SH,MH.

Sementara Dewan Pengawas PD Puspahastama terdiri dari Tri Daya Kartika, BA sebagai ketua, Edy Santoso, SSos (Anggota) dan Angkat Sutanto, SSos (Anggota). Mereka diangkat berdasarkan SK Bupati nomor 539/53 tahun 2008 untuk masa bhakti 2018 – 2021.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menegaskan bahwa dua perusahaan daerah tersebut bakal ditingkatkan perannya dalam meningkatkan perekonomian rakyat dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). PD Owabong nantinya akan diubah menjadi sebuah holding, yakni Perumda Purbalingga Wisatatama.

Sedangkan PD Puspahastama bakal ditingkatkan perannya melalui model pengelolaan BUMR (Badan Usaha Milik Rakyat) Pangan. Sehingga nantinya rakyat akan dilibatkan dan berkesempatan memiliki saham di BUMR. “Kelompok tani nanti bisa memiliki saham BUMR seperti yang ada di Sukabumi,” katanya. (Hr/humas)