PURBALINGGA – Peringatan Hari Buruh Internasional di kabupaten Purbalingga dikemas dengan berbeda ketimbang kegiatan hari buruh di tempat lain. Berbagai kegiatan diselenggarakan untuk menjalin kebersamaan antara perusahaan, pekerja dan pemerintah. Salah satunya melalui acara Peringatan Hari Buruh Internasional yang rutin diselenggarakan di Pendapa Dipokusumo.
Bupati Purbalingga yang hadir pada acara itu menyebutkan, bekerja di era global atau istilah kerenya bekerja jaman now, dibutuhkan produktifitas, kompetensi dan daya saing yang tinggi. Tiga komponen inilah menurut bupati harus terus ditingkatkan sehingga pekerja Indonesia mampu mengimbangi perkembangan dinamika dunia.
“Tema ini tidak hanya dibaca tetapi bagaimana produktifitas, kompentensi dan daya saing ini semakin hari semakin meningkat sehingga tidak akan berdatangan tenaga kerja yang masuk ke Indonesia karena di Indonesiapun ada dan mampu bersaing dengan para pekerja dari luar negeri,” ujar Bupati Purbalingga H. Tasdi, SH, MM saat membuka Seminar dalam rangka Peringatan Hari Buruh Internasional di Pendapa Dipokusumo, Selasa (1/5).
Menurut Bupati, seharusnya kita tidak perlu ribut ketika ada tenaga kerja asing masuk ke Indonesia. “Kita seharusnya ribut bagaimana meningkatkan keahlian kita sehingga dapat bersaing dengan dunia internasional,” jelasnya.
Dikatakan Bupati, untuk meningkatkan produktifitas, kompetensi dan daya saing tentu harus dilakukan bersama-sama. Pemerintah, lanjutnya, melalui Dinas Tenaga Kerja memberikan fasilitasi peningkatan daya saing pekerja melalui Balai Latihan Kerja (BLK) yang dimiliki. Sehingga mampu memberikan nilai tambah baik kepada calon pekerja maupun para pekerja yang sudah ada.
Yang tidak kalah penting, menurut bupati, para pimpinan perusahaan juga harus memberikan kesempatan kepada para pekerjanya untuk meningkatkan skill atau keahlian dan kompetensinya. Sedangkan dari Serikat Pekerja, kata Bupati, juga harus mengembangkan diri dengan mengikuti perkembangan tehnologi yang ada saat ini.
“Ada nilai-nilai yang harus dipatuhi seorang pekerja, ada kewajiban bagi perusahaan, juga ada kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Sehingga dibutuhkan komunikasi yang baik antara dinas selaku wakil pemerintah, para serikat pekerja dan pimpinan perusahaan,” katanya.
Bupati Purbalingga juga menyoroti masalah pengupahan yang harus sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 yang sudah diberlakukan per 1 Oktober 2015. “Alhamdulilah di kabupaten Purbalingga komitmen antara pimpinan perusahaan dengan pekerja semakin lama semakin baik,” tandasnya.
Bupati berharap jika masih ada persoalan-persoalan menyangkut ketenagakerjaan, harus dapat diselesaikan baik melalui bipartit maupun tripartit antara pekerja, perusahaan dengan pemerintah. Bupati menandaskan, hingga saat ini hubungan industrial di kabupaten Purbalingga masih dinamis, komunikatif dan berkeadilan. “Kalau masih ada yang belum (sempurna-red) mohon ada itikad baik. Harus ada win-win solution. Perusahaan juga harus untung demikian juga pekerja juga harus sejahtera. Pemerintah juga punya kepentingan bagaimana membangun pertumbuhan ekonomi yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah dan Nasional,” jelasnya. (Hr/humas)