PURBALINGGA- Setelah pada Sabtu (04/08) menyerahkan surat perintah pelaksana tugas kepada Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Purbalingga Mukodam, S.Pt., Plt. Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, SE. B.Econ. (Tiwi) turun langsung menyambangi kantor DPMPTSP pada pelaksanaan apel pagi, Senin (06/08). Dalam amanatnya, Plt. Bupati Tiwi sampaikan terima kasih karena apel pagi dilaksanakan dengan baik walaupun tidak diikuti seluruh pegawai namun dengan keterangan jelas
“Semoga kedisiplinan yang telah berjalan baik semakin dimantapkan, dan perlu saya sampaikan juga alasan saya langsung menunjuk Plt. Kepala DPMPTSP yaitu pak Mukodam karena terdapat kekosongan setelah pada 31 Juli 2018 pejabat sebelumnya meninggal dunia, dan saya mohon seluruh jajaran dan keluarga besar DPMPTSP Kab. Purbalingga membantu tugas Plt. Kepala DPMPTSP yang baru sehingga kegiatan perijinan tidak terkendala dapat berjalan baik dan lancar,” kata Plt.Bupati Tiwi.
Plt. Bupati Tiwi menyampaikan, perijinan sangat erat hubungannya dengan pelayanan publik, maka tidak boleh sampai terhenti ataupun terdapat masalah. Perijinan yang sewaktu-waktu masuk harus disikapi dengan langkah sigap dan ditangani dengan cepat. Hal itu menurutnya sesuai arahan Presiden Jokowi yang menginstruksikan agar seluruh penyelenggara pemerintahan daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota mempermudah perijinan dengan murah dan cepat.
“Saat ini neraca perdagangan Indonesia mengalami defisit, dalam rangka mengcover defisit yang terjadi, kita dituntut ikut berupaya mengatasi masalah yang sedang dihadapi dengan menjadikan Indonesia Negara pro investasi dengan harapan banyak investor yang masuk. Oleh karena itu maka DPMPTSP Kab. Purbalingga harus menindaklanjuti terutama memberikan prioritas pada inventasi-investasi yang berorientasi ekspor dan impor yang sangat berpengaruh pada neraca perdagangan,” katanya.
Bicara perijinan di Purbalingga, Plt. Bupati Tiwi mengatakan bahwa dampak dari pembangunan bandara yang akan direalisasikan pada 2019 ternyata menjadi daya tarik yang bernilai positif dan magnet bagi para investor menanamkan modalnya di Purbalingga. Dirinya berharap akan banyak lagi inventor-investor yang menanamkan modalnya di Purbalingga baik dari dunia perhotelan maupun dunia usaha lainnya dan DPMPTSP Kab. Purbalingga harus bisa membantu masalah perijinannya dengan cepat dan ringkas.
“Ada beberapa investasi yang saat ini masih dijajaki dan kita semua berharap investasi yang masuk segera terealisasikan dengan mendirikan berbagai usaha yang dapat menyerap tenaga kerja sehingga dapat mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan. Maka masalah perijinan tidak boleh terjadi kendala apapun yg dapat menghambat masuknya investor ke Purbalingga,” katanya.
Selanjutnya Plt.Bupati Tiwi menyampaikan bahwa dalam perijinan rentan terjadinya korupsi dan praktek pungutan liar (pungli).Maka dirinya menekankan agar DPMPTSP Kab. Purbalingga harus bebas praktek pungli. Plt.Bupati Tiwi bahkan tegas menyampaikan bahwa apabila terjadi permasalahan hukum terkait pungli, Pemerintah Kabupaten Purbalingga tidak akan membantu dan hal itu menjadi tanggungjawab pribadi.
“Saya tidak mau ada permasalahan dari praktek pungli di Purbalingga, semoga seluruh jajaran DPMPTSP Kab. Purbalingga akan selalu memberikan pengabdian yang terbaik bagi masyarakat,” kata Plt.Bupati Tiwi.
Amanat yang disampaikan Plt. Bupati Tiwi, dipertegas oleh Plt. Kepala DPMPTSP Kab. Purbalingga. Mukodam sampaikan tidak akan mentolerir dan tidak akan memberikan bantuan apapun apabila dalam jajaran DPMPTSP Kab. Purbalingga kedapatan bermasalah dengan hukum terkait pungli.
“Hal mendasar dari pelaksanaan tugas kita adalah harus sesuai aturan, maka bersama kita jaga nama baik kelembagaan,nama baik Purbalingga dan dalam pelaksanaan tugas harus klir dan taat pada ketentuan yang ada,” kata Mukodam.
Usai apel pagi di DPMPTSP Kab. Purbalingga, Plt.Bupati Tiwi didampingi Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Purbalingga dan juga Camat Purbalingga melakukan monitoring pemasangan umbul-umbul dan layur di sepanjang jalan Jenderal Soedirman Barat dan Timur. Dari beberapa pertokoan yang kedapatan belum memasang umbul-umbul, Plt. Bupati Tiwi langsung memberikan teguran kepada pemilik toko. (t/humas)