PURBALINGGA- Pasca terjadinya operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Bupati Tasdi, Kabupaten Purbalingga menjadi salah satu daerah pasien yang mendapatkan kontrol dan dikendalikan langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen OTDA). Untuk menjalankan kembali pemerintahan dan menciptakan jajaran birokrasi yang sehat dan bersih perlu penataan ulang aparatur Negara sebagai salah satu langkah konkrit mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Dalam rangka penguatan pemerintah daerah, kepada Plt. Bupati Dyah Hayuning Pratiwi, SE. B.Econ. MM. harus punya semangat baru yaitu Purbalingga bersih dengan delapan agenda perubahan yang telah menjadi kebijakan nasional yaitu pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek kelembagaan, ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Otonomi Daerah DR. Soni Sumarsono M.DM. saat acara pendampingan kelembagaan dan kepegawaian Pemerintah Kabupaten Purbalingga di pendopo Dipokusumo Purbalingga, Jum’at (12/10).

“Kedelapan agenda tersebut memang harus menjadi perhatian dan segera diperbaiki untuk membenahi seluruh aspek pemerintahan yang bersih dan saya bersyukur seluruh jajaran pemerintahan Kabupaten Purbalingga sampai dengan Kepala Desa memberi komitmen luar biasa menyambut Purbalingga baru Purbalingga bersih,” kata DR. Soni.

Komitmen itu menurut DR. Soni akan menjadi modal awal untuk melakukan penataan, dan implikasi ke dalam ada tiga hal, yang pertama adalah saya persilahkan Plt. Bupati melaksanakan penataan ulang mekanisme unit organisasi dan juga penataan personilnya.

“Virus-virus yang kira-kira tidak bersih dan membahayakan untuk ditempatkan saja di tempat yang nyaman dan segera diganti orang-orang yang mempunyai kompetensi, dan ketiga iklim kerja juga harus diperbaiki yaitu orang-orang yang bersemangat tidak mengalami dismotivasi, tidak loyo dan harus yakin mampu mewujudkan Purbalingga maju, Purbalingga yang bersih,” katanya.

Kedelapan agenda perubahan yang dimaksud DR. Soni meliputi perubahan mental aparatur yaitu birokrasi dengan integritas tinggi, pengawasan pemerintah bersih bebas KKN, peningkatan kapasitas dan akuntabillitas kinerja birokrasi, dan juga perubahan kelembagaan yaitu organisasi tepat fungsi dan ukuran.

Selanjutnya adalah tata laksana dengan sistem dan prosedur kerja yang jelas, efektif dan efisien, kemudian perubahan pada sumber daya aparatur yang profesional dan netral, regulasi (peraturan perundang-undangan) yang tertib hierarkhis dan tidak overlapping, serta perubahan pelayanan publik menuju pelayanan prima.

“Terima kasih atas kehadiran dan komitmennya, saya berharap Kabupaten Purbalingga siap hadapi perubahan, cintailah apa yang ada di Purbalingga untuk dijadikan sebagai pegangan dan cerminan melanjutkan langkah berikutnya.  Kami Ditjen OTDA berkomitmen akan terus memantau dan mengawal perubahan Purbalingga,” kata DR. Soni.  (t/ humas)