PURBALINGGA-HUMAS, Untuk memenuhi salah satu Laporan Keuangan Daerah (LKD) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan asset kendaraan baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat. Asset itu sendiri terdiri dari tanah, bangunan, kendaraan, surat berharga dan asset lainnya.
Pemeriksaaan ini adalah kegiatan yang rutin dilakukan oleh BPK guna mengetahui sejauh mana pengelolaan asset dan seberapa besar asset yang dimiliki oleh Kementrial/lembaga dan Pemerintah daerah.
Menurut Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan Aset Daerah (DPPKAD) Purablingga, Yanuar Abidin pada saat mendampingi tim BPK melakukan pemeriksaan kendaraan, Senin (14/4). Audit yang dilaksanakan pada kali ini adalah hasil tindak lanjut dari pemeriksaaan keuangan daerah oleh Badan pemeriksa Keuangan (BPK) untuk tahun anggaran 2013. Pemerikasaan asset adalah salah satu item dari pemeriksaan keuangan daerah, dan salah satu asset adalah kendaraan bermotor baik mobil maupun motor.
“Pada intinya BPK akan melaksanakan audit secara keseluruhan untuk meyakini kebenaran asset yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Nilai asset yang dimiliki oleh Pemda pada saat ini kurang lebih sebesar 1,7 trilyun, dengan kata lain audit BPK ini untuk meyakini nilai kebenaran asset sebesar 1,7 trilyun” kata Yanuar
Selain itu terkait dengan kendaraan yang sudah rusak berat Yanuar mengatakan akan melakukan verifikasi ulang terhadap kendaraan yang rusak berat. Hasil dari verifikasi ini nantinya akan digunakan untuk menentukan kebijakan apakah kendaraan ini akan di hapus atau tidak.
“Tindak lanjut terhadap kendaraan yang rusak berat akan dilakukan pada tahun 2014 ini” pungkas yanuar.
Sebagaimana telah diketahui audit BPK pada 2012 Pemda Purbalingga memperoleh peringkat Wajar dengan pengecualian (WDP). Harapan pada tahun 2013 bisa naik peringkatnya yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (dy)