PURBALINGGA – HUMAS, Untuk lebih memahami mekanisme, ketentuan dan meningkatkan kapasitas SDM bidang pengadaan barang/jasa, para pegawai terdiri dari pejabat serta staf di lingkungan Pemkab Purbalingga mengikuti bimbingan teknis (bimtek) pengadan barang/jasa pemerintah selama empat hari.
Bimtek diikuti sebanyak 56 peserta dari Satuan Kerka Perangkat Daerah (SKPD), dan dibuka oleh Asisten Administrasi Sekda Kabupaten Purbalingga Gunarto mewakili Bupati Purbalingga di Aula Andrawina Owabong Desa Bojongsari Kecamatan Bojongsari Purbalingga, Senin (14/4).
Kepala Bagian Pembangunan Setda Purbalingga Yani Sutrisno mengatakan dasar penyelenggaraan bimtek adalah Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas perpres Nomor 54 tersebut.
“Oleh karena itu dengan terlaksananya bimtek pengadaan barang/jasa pemerintah bertujuan untuk mencetak para pejabat/staf pengadaan barang agar dalam pelaksanaannya pengadaan lebih efisien, efektif, transparan, bersaing adil/tidak diskriminatif dan akuntabel berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”kata Yani.
Selain itu, tambah Yani, agar dalam proses pengadaan barang jasa pemerintah dilingkungan Pemkab Purbalingga dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, serta menerapkan prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa, maka kepada pejabat/staf terkait dengan hal tersebut, perlu dibekali dengan bimtek dan ujian sertifikasi pengadan barang /jasa pemerintah.
Dalam sambutannya Bupati Purbalingga yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Gunarto ,mengatakan, bahwa dari tahun ke tahun APBD Kabupaten Purbalingga semakin meningkat, seiring dengan peningkatan tersebut berpengaruh pada bertambahnya jumlah program dan paket kegiatan yang dilaksanakan sehingga mempercepat terwujudnya Purbalingga Emas.
“Dengan bertambahnya program dan paket kegiatan yang dilaksanakan, maka diharapkan dapat mempercepat terwujudnya Purbalingga Emas, selain itu, dengan meningkatnya program serta paket kegiatan juga akan sangat berkaitan dengan proses pengadaan barang/jasa di masing-masing SKPD, baik melalui pihak ketiga, maupun swakelola,”katanya.
Sebagaimana diketahui bersama, jelas Gunarto, pada tahun 2013 APBD Kabupaten Purbalingga sebesar Rp. 1.135.760.698.000,-, yang digunakan untuk membiayai 1.567 paket kegiatan, sedangkan pada tahun anggaran 2014 APBD Purbalingga meningkat, menjadi sebesar Rp. 1.296.976.882.000,-, atau mengalami kenaikan 12,90 persen, yang digunakan untuk membiayai 99 program dan 1.613 paket kegiatan.
Menurut Gunarto, berdasarkan Perpres Nomor 54 Tahun 2010, yang telah diubah dengan Perpres Nomor 70 Tahun 2012 tentang perubahan kedua Perpres diatas, bahwa bagi para pejabat pengadaan barang/jasa diwajibkan memiliki sertifikat keahlian pengadan barang/jasa pemerintah.
“Untuk itu, diklat dan ujian sertifikasi pengadan barang/jasa pemerintah sangat penting serta bermanfaat bagi pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran, pejabat pengadaan, PPTK, PPKom, PPHP, yang menjadi ujung tombak dalam proses pengadaan barang dan jasa,”jelasnya.
Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Jendral Soedirman (Unsoed) Totok Agung dalam sambutannya mengatakan, bahwa lembaganya mempunyai tugas pokok serta fungsinya kepada seluruh lapisan masayarakat dalam berbagai bidang untuk mengabdi, memberikan pelayanan terhadap seluruh komponen masyarakat tentang segala hal yang dibutuhkan.
“Salah satu bentuk pengabdian dan bentuk tanggung jawa kami kepada masyarakat adalah bimtek/diklat kepada para pejabat pengadaan barang/jasa,”terangnya.
Menurut Totok, selain untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, dalam hal ini pemahaman tentang Perpres tersebut, bagi para pejabat pengadan barang/jasa dilingkungan pemeritah, juga untuk memperjelas arah reformasi kebijakan pengadaan barang.
“Selain untuk meperjelas arah reformasi tersebut, pemberian bimtek oleh lembaganya juga untuk meperjelas dan menghilangkan ketentuan-ketentuan yang melebihi target dalam pelaksanan pengadan barang/jasa. Karena dalam pelaksanaanya kadang-kadang ada yang diberikan antara satu pihak, dari pihak yang lain,”katanya.
Toto berharap, agar selain hasil tersebut diatas, diharapkan dengan pelaksanaan pembekalan Perpres itu, nantinya mempercepat penyerapan anggaran di instansi pemerintah.
Perubahan yang membedakan dalam Perpres Nomor 70 dan 54, kata Toto, adanya kenaikan batas nilai pengadaan langsung, barang/pekerjaan, konstruksi/pekerjaan konstruksi yang jumlah semula dari Rp 100 juta menjadi Rp 200 juta. Sedangkan kenaikan harga nilai pekerjaan dan pelelangan langsung yang semula sampai Rp 200 juta kemudian menjadi lima milyar.
Kelulusan Hanya 30 persen
Dalam laporannya Ketua LPPM Unsoed Toto Agung mengatakan, bahwa pihaknya sudah menyelenggarakan bimtek /diklat bagi pejabat pengadan barang/jasa baik yang dilaksanakan secara regular bagi instansi pemerintah, maupun di Unsoed merupakan yang ke 46 kalinya.
“Selain Pemkab Purbalingga, banyak instansi lain di berbagai wilayah yang bekerjasama dengan lembaganya untuk menyelenggarakan kegiatan bimtek tersebut. Tercatat sejauh ini, sebanyak 109 tenaga ahli pengadaan barang/jasa berasal dari Purbalingga,”tuturnya.
Untuk itu, pihaknya mengucapkan terimakasih atas kerjasama, serta partisipasinya penyelenggaran bimtek yang masih mempercayai LPPM Unsoed menjadi mitranya.
Toto berharap, agar pada bimtek/diklat pengadan barang/jasa dari Kabupaten Purbalingga kali ini, semua peserta bisa lulus 100 persen. Dari pengalaman yang sudah dilaksanakan, nilai rata-rata kelulusan dalam setiap pelatihan berkisar 30 persen, LLPM Unsoed juga pernah mencatat prestasi tertinggi mencapai 65 persen kelulusan, harapanya pada pelaksanaan kali ini lulus semua, pungkasnya.
Pelaksanaan bimtek berlangsung mulai hari ini Senin sampai dengan Kamis, dengan metode bimtek dan ujian, modul materi bimtek adalah Perpres Nomor 54 Tahun 2010, Perpres Nomor 70 Tahun 2012, serta Perka LKPP yang berkaitan dengan pengadaan barang/jasa.
Narasumber selain dari LPPM Unsoed Purwokerto, juga mengahdirkan LKPP Jakarta, sebelum acara bimtek dilaksakan secara simbolis Asisten Administrasi menyematkan tanda peserta. (Humas-Key)