PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga kedatangan Tim Visitasi/verifikasi SAQ Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah, Selasa (30/10) di OR Graha Adiguna Kompleks Pendopo Dipokusumo Purbalingga. Tim kali ini datang untuk melakukan visitasi dalam rangka memverifikasi Pemkab Purbalingga dalam hal tata kelola informasi publik.
Komisioner Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi KIP Jawa Tengah, Handoko Agung Saputro SSos menjelaskan, dari visitasi keterbukaan informasi publik ini akan ada 3 kegiatan yang dilakukan. Diantaranya verifikasi SAQ di tingkat Pemkab Purbalingga, visitasi Keterbukan Informasi Publik ke RSUD Goeteng Taroenadibrata Purbalingga, kemudian visitasi keterbukaan informasi di tingkat desa.
“Ini juga rangkaian dari pembinaan, karena nanti kalau sudah uji publik di tingkat Provinsi bukan lagi kami yang menentukan siapa yang terbaik tapi nanti akan ada unsur pemerintah pusat, provinsi dan dan NGO (Non Goverment Organization,red) yang akan menilai. Pemerintah dengan Keterbukaan Informasi Publik terbaik, nantinya akan diumumkan awal bulan Desember nanti,” katanya.
Sementara itu Plt Bupati Purbalingga yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah (Sekda) Purbalingga, Tri Gunawan Setyadi SH MH menyampaikan Pemkab Purbalingga senantiasa berusaha mewujudkan transparansi dan akutabilitas penyelenggaraan pemerintah.
“Untuk meningkatkan kualitas dan keterbukaan informasi publik, dengan sasaran meningkatnya implementasi e-government, tentunya kami akan memanfaatkan teknologi untuk peningkatan pelayanan publik. Sehingga, inovasi mengenai pelayanan publik selalu distimulasi,” katanya.
Ia menginformasikan, tanggal 1 Oktober 2018 lalu, Pemkab Purbalingga telah melaunching aplikasi Media Aspirasi dan Tanya Jawab untuk Rakyat (Matur) Bupati dan Purbalingga Satu Data. Matur Bupati bagian dari pelayanan publik untuk menampung aduan masyarakat. Sesuai dengan standard operating procedure keluhan atau aduan dari masyarakat itu harus segera direspon maksimal 1×24 jam. Dengan aplikasi matur bupati ini warganet akan mempunyai tempat untuk menyampaikan aduan atau keluhan.
“Purbalingga satu data digunakan untuk menampung segala informasi data sektoral Pemkab Purbalingga termasuk di dalamnya data masing-masing OPD. Baik data mengenai belanja daerah, ataupun data sektoral lainnya. Masyarakat yang membutuhkan data yang dimaksud, nantinya bisa mengunduh lewat aplikasi ini,” katanya.
Perlu diketahui juga bahwa keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Purbalingga sudah di dukung dengan ketersediaan ruang pelayanan informasi dan situs resmi Pemkab Purbalingga. Diantaranya : purbalingggakab.go.id serta situs PPID dengan alamat plid.purbalinggakab.go.id.
“Semua informasi yang wajib disediakan baik informasi berkala, informasi serta merta dan informasi setiap saat sudah dipublikasikan melalui situs web tersebut,” katanya.
Terkait dengan kunjungan visitasi ini, kiranya Ia berharap banyak agar Purbalingga dapat memperoleh predikat sebagai Kabupaten Informatif. Untuk itu kepada PPID Kabupaten Purbalingga, RSUD dr R Goeteng Taroenadibrata, dan dua badan publik desa yakni Desa Dagan (Bobotsari) dan Desa Karanganyar (Karanganyar) untuk mempersiapkan diri dengan lebih baik lagi.
“Kami memohon kepada tim dari Provinsi Jawa Tengah untuk bisa menilai sebaik-baiknya sekaligus memberikan arahan bagaimana untuk memajukan PPID di Purbalingga. Harapan kami apa yang akan disampaikan di tingkat provinsi sekaligus sebagai ajang pembinaan agar PPID di kabupaten Purbalingga bisa lebih baik lagi,” katanya.(Gn/Humas)