PURBALINGGA INFO, Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Purbalingga menerima National Procurement Award 2018 dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia bersama bersama 67 LPSE lainnya di Indonesia. Untuk Jawa Tengah ada 14 penerimaan award yakni 2 kota, 9 kabupaten, 2 universitas dan 1 pemprov Jawa Tengah.
Kabid Informatika pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Purbalingga Sigit Dwi Pramono mengatakan penerimaan award atas komitmen Kabupaten Purbalingga untuk menyelenggarakan pengadaan barang dan jasa secara elektronik. Pengadaan barang dan jasa mempunyai peran penting dalam pembangunan nasional untuk peningkatan pelayanan publik.
” Adanya pengadaan barang dan jasa yang dilakukan secara transparan, akuntabel dan kredibel akan meningkatkan laju perekonomian nasional dan daerah. Memberikan nilai manfaat yang besar bagi produk-produk dalam negeri dan meningkatkan peran UMKM secara luas,” ujarnya disela-sela penerimaan penghargaan, yang berlangsung di Subagacenter ITB Bandung, Selasa (30/10).
Penghargaan yang diterima lanjut Sigit sebagai katagori LPSE dalam penerapan SPSE CA yakni Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) versi 4.2 yang dikembangkan oleh Direktorat Pengembangan SPSE, LKPP telah resmi diluncurkan pada Januari 2018. Pertama menggunakan memang agak ribet sedikit namun setelah digunakan ada beberapa kelebihan dibandingkan dengan aplikasi sebelumnya.
” Kelebihannya beberapa fitur mayor baru, seperti Lelang Konsolidasi, Lelang Itemized, Pengadaan Langsung (Pencatatan dan Transaksional). Kemudian ada penunjukan Langsung (Pencatatan dan Transaksional), Kontes (Pencatatan dan Transaksional), serta Sayembara (Pencatatan dan Transaksional), Swakelola (Pencatatan), serta Integrasi dengan Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP),” ujarnya
Sigit juga menambahkan selain itu, aplikasi tersebut juga menyediakan beberapa fitur minor baru yakni perubahan tata letak user interface. Penambahan/perubahan pesan error, dan penambahan/perubahan notifikasi untuk pengguna, serta perbaikan atas error (bug) yang muncul di versi sebelumnya. (PI-2)