Untuk menghindari celah penegak hukum menyeret aparatur di pedesaan berkaitan dengan semakin besarnya anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan di desa, para kades diminta memanfaatkan secara utuh penggunaan anggaraan tersebut.
Selain itu karena besaran anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat, prinsip ke hati-hatian, pengawasan, dan perencanaan anggaran tersebut harus matang dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6/2014 Tentang Desa, jangan sampai ada kades terjerat kasus korupsi menyusul adanya kucuran dana tersebut.
“Saya minta manfaatkan secara utuh anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah pusat untuk desa, yang dalam Undang-Undang tersebut besaranya mencapai hampir Rp 1 Milyar, jangan sampai ada penyelewengan. Rencanakan petunjuk teknis penggunaan anggaran dengan tepat, pengawasan juga dilaksanakan terus-menerus dan harus banyak-banyak membaca buku yang terkait dengan pengawasan tentang anggaran,”pinta Bupati Purbalingga, Sukento Rido Marhaendrianto, saat memberikan sambutan pada acara perpisahan Kepala Desa (Kades) Desa Slinga dan Desa Selanegara yang telah purna tugas di kediaman Kades Tejasari Kecamatan Kaligondang Purbalingga, Minggu siang (20/4).
Selain itu, Kento mengingatkan kepada para kades, jangan sampai salah menggunakan dana tersebut, dan untuk menggunakan prinsip ke hati-hatian, agar tidak salah melangkah, supaya di kemudian hari tidak berurusan dengan aparat penegak hukum.
“Jangan sampai anggaran sebesar itu menjadi incaran para penegak hukum untuk mengurusi, karena ketidakmampuan para kades dalam mengelola dana tersebut, karena uang Rp 1 Milyar bukanlah uang yang sedikit. Karena semakin banyak uang, godaanya akan semakin banyak,”tuturnya.
Terkait dengan para kades yang purna tugas, Kento mengapresiasi atas semua pengabdian, serta jasa-jasanya selama menjalankan tugas-tugas dalam melayani dan mengabdikan dirinya kepada masyarakat.
“Jangan hanya mengenang sisi buruknya saja, para kades juga mempunyai tugas yang tidak ringan saat melayani dan mengabdi kepada masyarakat, untuk itu saya atas Pemkab, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas kerja keras selama ini,”katanya.
Ketua Paguyuban Kades Se-Kecamatan Kaligondang Tri Hadi Wardoyo, yang juga kades Sidareja mengatakan, bahwa kegiatan pelepasan para kades yang telah selesai mengemban tugas menjadi kepala desa, merupakan bentuk penghargaan dari seluruh anggota paguyuban.
Menurutnya, di Kecamatan Kaligondang jumlah desa berjumlah18, serta untuk kades yang memasuki purna tugas adalah Desa Slinga dan Desa Selanegara, sedangkan untuk mengisi kekosongan jabatan kades di dua desa tersebut, dijabat oleh penjabat kepala desa (Pj Kepala Desa).
Dalam acara tersebut, Bupati Purbalingga Sukento Rido Marhaendrianto dan Ny Erna Sukento memberikan cinderamata kepada yang memasuki purna tugas yaitu mantan Kades Slinga Ny Rusliati dan mantan Kades Selanegara Ismail.
Selain di hadiri Bupati Purbalingga, acara pelepasan dihadiri Camat Kaligondang, serta unsure Muspika dan seluruh anggota paguyuban kades se-Kecamatan Kaligondang, (Kie_Man)