PURBALINGGA – Proyek pelebaran Jalan Kopral Tanwir, Brubahan – Purbalingga Lor jelang akhir tahun tak kunjung selesai. Padahal proyek tersebut sudah diberi masa perpanjangan dengan pengenaan denda.
Plt Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM, Rabu (26/12) didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda, Kabag Administrasi Pembangunan Setda, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), serta Kabid Bina Marga DPUPR mengunjungi lokasi proyek tersebut. Kepada pihak rekanan yakni CV Wijaya Kusuma Pratama, ia meminta mempercepat pekerjaan.
“Pokoknya bagaimana caranya ini harus selesai. Nanti malam harus dikerjakan lembur. Minimal besok sudah ada progres penambahan beton,” tegasnya.
Ia juga meminta kepada pejabat terkait untuk turut mengawasi proyek hingga malam nanti saat lembur. Hal itu untuk menjamin agar rekanan punya iktikad baik menyelesaikan secepatnya dan agar tidak putus kontrak.
Plt Bupati Tiwi meminta agar proyek bisa selesai pada 30 Desember ini. Sedangkan tanggal 31 Desember ditargetkan pemeriksan, sebelum serah terima akhir.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Purbalingga, Nugroho Priyo Pratomo ST mengatakan sejauh ini proyek tersebut baru mencapai 80% dari target yang seharusnya selesai 100% pada 21 November lalu. Namun ia optimis proyek ini masih bisa diselesaikan.
“Secara teknis masih memungkinkan bisa selesai. Tinggal bagaimana komitmen rekanannya,” katanya.
Seperti yang diketahui, proyek pembangunan ini terlelang senilai Rp 1,687 miliar dari pagu Rp 2,12 miliar dengan pemenang lelang CV Wijaya Kusuma Pratama (Purbalingga). Proyek ini dikerjakan mulai tanggal 25 Juni 2018 dengan jangka waktu kontrak pekerjaan selama 150 hari. Hingga kini (26/12) proyek belum selesai, yang tersisa tinggal pembangunan beton di beberapa sisi yang belum dilakukan dan merapikan pondasi di bagian tepi. (Gn/Humas)