Operasi terpadu atau gabungan beberapa jajaran kembali dilakukan di perbatasan Purbalingga- Banyumas (Pertigaan Jompo), Selasa (17/6). Dalam operasi itu, sebanyak 45 penindakan melalui sidang ditempat berhasil menjaring puluhan kendaraan.
Operasi gabungan itu digelar bersama oleh Unit Pelayanan Perhubungan (UPP) Wilayah Banyumas Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dinhubkominfo) Provinsi Jateng, Dinhubkominfo Purbalingga, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purbalingga, PJR Satuan Polda Jateng, Satuan Reserse Narkoba Polres Purbalingga, Badan Narkotika Nasional (BNN) Purbalingga, Pengadilan Negeri (PN) Purbalingga dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga.
Kebanyakan kendaraan yang ditindak jenis truk bermuatan, diketahui tidak sesuai aturan. Pelanggaran didominasi melebihi batas bak kendaraan dan tonase. Mereka tak bisa berkutik karena (UPP) Wilayah Banyumas Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dinhubkominfo) Provinsi Jateng menggunakan alat penimbang portabel digital untuk mengukurnya.
Kepala UPP Wilayah Banyumas Dinhubkominfo Jateng, Ahmad Saisilah mengatakan, kegiatan itu meliputi pemeriksaan kelengkapan kendaraan, penimbangan muatan kendaraan dan tes urine pengguna kendaraan.
Sasaran dari operasi gabungan diantaranya kendaraan angkutan umum dan lainnya termasuk angkutan barang. Masing masing untuk mengetahui kelaikan jalan, kendaraan yang kelebihan muatan serta mencegah pengemudi yang mengkonsumsi narkoba selama berkendara.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Purbalingga, AKP Margono mengatakan Operasi terpadu gabungan itu untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan, terutama yang dialami oleh kendaraan angkutan barang.
Dari hasil operasi gabungan ini berhasil menindak 45 pelanggar. Sebanyak 34 sidang ditempat, sisanya sidang di pengadilan, minggu depan. Sementara itu untuk pengemudi yang dites urine tidak didapati yang menggunakan narkoba.
Sedangkan untuk pemeriksaan lainnya seperti tes narkoba berhasil diperiksa 38 awak angkutan dan hasilnya nihil. Mereka diperiksa sampel urine dan langsung diketahui hasilnya. Rata- rata untuk sopir kendaraan roda empat, seperti bus dan truk pengangkut muatan berat.(umg)