PURBALINGGA- Sebanyak 378 orang CPNS hasil rekrutmen tahun 2018 lalu, pada Jumat (5/4) akhirnya menerima SK CPNS. Penyerahan dilakukan oleh Plt Bupati Dyah hayuning Pratiwi, SE, BEcon, MM di Pendapa Cahyana Purbalinga. SK yang mereka terima terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Maret 2019 dan per 8 April mulai menempati tempat kerja sesuai SK.
“Kami mohon maaf karena proses pengadministrasian dari BKN Regional Yogyakarta baru selesai di akhir bulan Maret. Sehingga baru bisa mengagendakan penerimaan SK CPNS pada awal April ini,” kata Plt Bupati Tiwi.
Terkait telah diterimanya SK CPNS, Plt Bupati berpesan agar mereka bersyukur karena proses yang dilalui hingga mereka menerima SK CPNS bukanlah hal yang mudah. Berbagai tahapan seleksi harus mereka lalui dengan mengandalkan kapasitas dan kemampuan sendiri.
“Diluar sana masih banyak yang menginginkan posisi seperti ini (CPNS-red). Sehingga saya berharap, disamping harus bersyukur juga harus mampu menunjukan performen kinerja yang baik dalam membantu pemerintah daerah mengatasi berbagai permasalahan yang ada,” katanya.
Plt Bupati menegaskan, status CPNS baru masa uji coba. Jika dalam penilaian ada yang melanggar, maka bisa saja tidak turun SK PNS nya. Karenanya, mereka dituntut memiliki etos kerja yang tinggi sesuai bidangnya dan loyal terhadap pemerintah.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Purbalingga, Heriyanto mengatakan hasil rekrutmen CPNS kabupaten Purbalingga tahun 2018 meloloskan 379 peserta namun 1 orang dokter mengundurkan diri sehingga yang diproses memperoleh NIP sebanyak 378 orang. Dari jumlah itu terbanyak adalah tenaga kependidikan sejumlah 282 guru, dimana paling banyak adalah guru kelas ahli pratama yang jumlahnya mencapai 262 orang.
“Lainnya adalah tenaga kesehatan seperti tenaga dokter sebanyak 36 orang terdiri dari dokter ahli pertama 27 orang, dokter gigi ahli pertama 8 orang dan dokter spesialis bedah urologi 1 orang,” jelasnya.
Penerima SK CPNS yang lain meliputi perawat terampil 20 orang, perawat ahli pertama (13), perawat gigi terampil (3), bidan terampil (10), dan tenaga kesehatan eks honorer K.2 (1). Sisanya adalah tenaga auditor, analis kepegawaian, Assesor SDM aparatur, pengawas bibit ternak, dan tenaga penera. (Hr/humpro2019)