PURBALINGGA INFO, Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga kembali melaksanakan kegiatan rapat penurunan angka stunting. Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Bambang Sucipto,SKM menyampaikan, bahwasanya kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengurangi kasus stunting di wilayah Kabupaten Purbalingga dan tahapan aksi konvergensi percepatan pencegahan stunting. Setelah melalui aksi analisis situasi di aksi yang pertama dan seterusnya, sampai saat ini terselenggara pertemuan aksi yang ketujuh yakni Pengukuran dan Publikasi Stunting, kemudian diakhiri aksi yang kedelapan yakni Reviu Kinerja Tahunan.
Rapat yang dilaksanakan di hari Jum’at (2/12) tersebut bertempat di Mie Pasar Baru Purbalingga dan dihadiri oleh 44 peserta, antara lain dari Bappelitbangda, perwakilan kepala OPD terkait, para kepala bidang dan pejabat struktural lainnya di Dinas Kesehatan termasuk sub koordinator, Kepala Kemenag, ketua TP PKK, tenaga ahli stunting, 22 kepala puskesmas, ketua Muslimat Kabupaten Purbalingga, dan Ketua Aisyah Kabupaten Purbalingga.
Di sela sambutannya, Bambang mengatakan bahwa strategi nasional percepatan penurunan stunting yang sudah diketahui dan dipahami bersama diatur dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2021.
Dia pun mempunyai misi terkait strategi penurunan stunting, kendati masih dalam wacana, dirinya tertarik dengan cara penurunan stunting menggunakan metode penanganan Covid-19 agar kasus stunting bisa tuntas. Dimana seluruh pihak bergerak di lapangan dan berpartisipasi, termasuk rumah sakit swasta. Oleh karena itu, Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten menyebutnya dengan istilah konvergensi.
“Penanganan stunting itu konvergensi. Tidak hanya istilah, itu menjadi sebuah keniscayaan dalam rangka untuk menurunkan stunting,” katanya.
Di tempat yang sama, turut hadir Aris Wibowo,SH,MA,MPA, Kepala Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosia Badan Perencanaan Pembangunan,Penelitian dan Pembangunan Daerah (BAPPELITBANGDA). Ia mewakili kepala BAPELITBANGDA dan menyampaikan apresiasinya kepada jajaran kesehatan baik di dinas, puskesmas sampai dengan para kader.
Aris Wibowo, lebih lanjut menyampaikan data dalam pemaparan terkait Status desa lokus bahwa di Kabupaten Purbalingga menjadi lokus penanganan stunting dari tahun 2018 (desa lokus 10 desa), Tahun 2020, diperluas menjadi 30 desa (10 desa tahun 2018/2019 + 20 desa 2020) dan Tahun 2021 diperluas lagi, menjadi 40 desa (30 desa tahun 2020 + 10 desa 2021).
Kemudian pada Tahun 2022 bulan Mei, ditemukan 24 desa dengan stunting tertinggi dengan rata-rata prevalensi stunting 25,79 persen, sehingga 24 desa tersebut akan ditetapkan menjadi lokus penanganan stunting di tahun 2023.
“Namun demikian, karena ketidakstabilan pengisian E-PPGBM yang dijadikan dasar dalam penentuan lokus DAK Air Minum dan Sanitasi, maka jumlah desa lokus bertambah menjadi 57 Desa,” kata Aris dalam materi paparannya.
Pada paparan materi berikutnya, Aris menyampaikan berdasar hasil pengukuran bulan Agustus 2022 terdapat hasil anak yang pertumbuhannya masuk kategori “pendek” sebanyak 5,760 balita, sedangkan dengan kategori “sangat pendek” sebanyak 1.860 balita.
Untuk kategori “normal” sebanyak 47.210 balita, kemudian untuk kategori “tinggi” sebanyak 424 balita. Sehingga balita yang masuk kategori stunting sebanyak 7.620 balita (penjumlahan balita pendek dan sangat pendek) dengan angka prevalensi sebesar 13.79%.
Di akhir pemaparanya ia kemudian memberikan catatan, yaitu data E-PPGBM memiliki peranan yang sangat penting/esensial. Sehingga Data E-PPGBM saat ini tidak hanya digunakan untuk menunjukkan angka prevalensi pada suatu daerah, tetapi juga dijadikan sebagai dasar dalam penentuan alokasi anggaran oleh pemerintah pusat (Kementerian/Lembaga). Maka Perlunya komitmen bersama antara seluruh stakeholder agar bisa didapatkan data yang akurat dan tingkat keterisian/entry data yang proporsional.
“Stunting ini tidak hanya tugasnya Dinkes, Dinas-Dinas bahkan tugasnya organisasi diluar pemerintahan pun memiliki peranan yang sangat penting. Semoga di tahun depan semua kasus yang dialami oleh bapak ibu akan kami tampung dan akan kami sampaikan di forum rapat Ad Hoc Kabupaten,” ungkapnya.
Selanjutnya, pemimpin rapat Bambang Sucipto,SKM sebelum menutup rapat dan sesi diskusi menyampaikan informasi untuk dipublikasikan bahwa “angka stunting di kabupaten purbalingga untuk usia 0 sampai dengan 59 bulan adalah 13,79%,” pungkasnya mengakhiri sesi rapat dan diskusi. (Ady/kominfo)