PURBALINGGA – Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah pusat, tahun ini Purbalingga mendapatkan kenaikan alokasi sebesar 38 persen. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Kaluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsosdalduk KBP3A), Wahyu Ekonanto SH pada acara Evaluasi dan Rencana Kerja PKH Tahun 2019, Kamis (24/1) di Pendopo Dipokusumo.
“Tahun 2019 pemerintah pusat menaikan indeks nilai bantuan PKH sebesar 38 persen. Tanggal 11 januari lalu telah dilaksanakan MoU antara Kemensos RI selaku penyiap dana dengan POLRI selaku pengaman Bansos,” katanya.
Sehingga pada saatnya nanti Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah layak menerima namun belum mendapatkan, pada gilirannya nanti bisa diusulkan dalam Musyawarah Desa dan diproses untuk bisa menerima. Ia berharap peningkatan kesejahteraan masyarakat bisa diperluas.
“Teman-teman pendamping PKH tentunya akan lebih kerja keras lagi. Mengingat ada tambahan dana tentunya akan menambah jumlah KPM PKH, sehingga harus melakukan verifikasi dan validasi lagi dan lain sebagainya di tingkat desa,” katanya.
Seperti yang diketahui, Purbalingga menapatkan alokasi PKH sejak tahun 2014 dengan jumlah KPM 24728 orang. Tahun 2016 penyaluran PKH dilakukan melalui PT Pos Indonesia dalam bentuk dana tunai. Sedangkan tahun 2017 lalu metode penyalurannya menggunakan non tunai dan melalui bank.
Tahun 2018 bantuan sosial PKH yang dialokasikan di Purbalingga sejumlah Rp 99,852 miliar. Ia merinci, pencairan tahap 1 senilai Rp 28,458 miliar, tahap 2 Rp 28,381 miliar, tahap 3 Rp28,238 miliar dan tahap 4 Rp 14,774 miliar. Sedangkan jumlah KPM saat ini sebanyak 54.965 orang.
“Semakin menurun, inshaallah teman teman dengan perjuangan gigih karena ada beberapa KPM yang sudah graduasi/wisuda yang tadinya PKH dipandang tidak mampu sekarang sudah mampu atau juga bisa karena tidak memenuhi syarat menerima lagi misalnya anaknya yang SMA sudah lulus,” ungkapnya.
Tahun 2019 direncanakan bantuan akan kembali seperti semula sesuai komponen masing masing. Diantaranya : Bantuan tetap tiap keluarga yang diberikan hanya pada tahap 1, yakni reguler Rp 550000/keluarga/tahun dan PKH akses (Desa dengan Stunting) Rp 1 juta/keluarga/tahun.
Kemudian bantuan setiap jiwa maksimal 4 komponen dalam 1 keluarga. Diantaranya Ibu Hamil mendapat Rp 2400.000 per tahun, anak usia dini 2400.000 per tahun; anak SD Rp 900.000 per tahun; anak SMP Rp 1500.000 per tahun; anak SMA Rp 2000.000; disabilitas berat Rp 2400.000 dan lansia Rp 2400.000 per tahun.
SDM pelaksana program PKH saat ini di Purbalingga ada sejumlah 173 orang. SDM PKH dalam melaksanakan pemberdayaan KPM telah melakukan berbagai kegiatan : diantaranya pengurusan IUMK ijin usaha mikro dan kecil, bintek pemberian motivasi berwirausaha, bintek peningkatan kualitas produk, pelatihan kelompok usaha bersama, pelatikan pembukuan wirausaha, pengurusan dan perijinan PIRT, pengelolaan dan pengolahan sampah, pembinan dan pemberdayaan KUBE di masing masing desa , mengajukan bantuan anak sekolah dan berobat (Kecamatan Purbalingga), mendampingi KPM PKH dalam pembuatan dan pengurusan KIS Jamkesmas, PBI JKN Bayi KPM yang baru lahir.
“Selin itu juga telah dilaksanakan pelatihan pembuatan makanan di Desa Kutabawa, menyelenggarakan pednidikan luar sekolah kejar paket B dan C terhadap anak mogok sekolah (Kec Kalimanah), Memotivasi KPM PKH Kaligondang dalam menumbuhkan jiwa kemandirian dan perubahan perilaku dan donor darah KPM PKH,” katanya.(Gn/Humas)