PURBALINGGA – Mengantisipasi menyebarnya penyakit Corona Viruses Disease (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Purbalingga memutuskan untuk meliburkan siswa sekolah mulai dari TK/PAUD hingga SMP. Untuk SMA/SMK yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi juga sudah diliburkan seseuai keputusan Gubernur Jateng.
“Mengacu pada surat edaran Gubernur Jateng nomor 420/0005956 tertanggal 15 Maret 2019 tentang pencegahan penyebaran corona virus Disease (Covid -19), maka kami memutuskan untuk mengurangi mobilitas warga sekolah dengan meliburkan siswa PAUD, TK hingga SMP yang menjadi kewenangan Pemkab. Sedang untuk sekolah keagaman yang menjadi kewenangan Kemenag kami imbau juga untuk diliburkan,” kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, SE, B.Econ, MM saat memimpin rapat pencegahan dan penanaganan Covid-19 di ruang rapat Bupati, Minggu (15/3) petang.
Rapat tersebut juga dihadiri Ketua DPRD HR Bambang Irawan, unsur Forkompimda, para kepala OPD, pimpinan organisasi massa keagaman Muhhamadiyah dan Nahdlatul Ulama.
Tiwi menjelaskan, meski sekolah diliburkan, bukan berarti siswa bisa bepergian berlibur. Tetapi untuk belajar di rumah atau belajar online sesuai yang ditetapkan sekolah masing-masing. “Siswa libur, jangan malah piknik dengan keluarga. Ini urgent dan darurat, siswa belajar di rumah untuk mengurangi atau mencegah timbulnya corona,” tegas Bupati Tiwi.
Selain meliburkan sekolah, Bupati Tiwi juga mengintruksikan untuk kegiatan yang dilaksanakan Pemkab dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang melibatkan massa banyak untuk ditunda atau ditangguhkan hingga dua minggu kedepan. Kegiatan tersebut antara lain refreshing kader kesehatan, pelantikan kepala desa, penyuluhan narkoba yang melibatkan massa banyak, pentas musik yang akan digelar Owabong, penyerahan SK Guru Tidak Tetap (GTT). “Khusus untuk penyerahan SK GTT meski tertunda, namun honor akan segera dicairkan minggu depan. Jadi para guru GTT agar tetap tenang,” kata Tiwi.
Untuk kegiatan yang mendatangkan massa banyak yang diselenggarakan secara mandiri oleh masyarakat, Pemkab hanya bisa mengimbau untuk menunda. Jika terpaksa tidak bisa ditunda, maka panitia penyelenggara dimohon menyiapkan peralatan pengetes suhu badan dan hand sanitizer. “Untuk kegiatan masyarakat mandiri, Pemkab hanya bisa mengimbau untuk ditunda atau ditangguhkan hingga dua minggu kedepan,” tegas Bupati Tiwi.
Berkaitan dengan aktivitas perkantoran, Bupati Tiwi mengintruksikan kepada para pimpinan OPD untuk meliburkan apel dan tidak menggunakan absen fingerprint. Para ASN (Aparatur Sipil Negara) tetap masuk. Absen sementara secara manual.
“Jika nanti ada intruksi Gubernur terkait ASN bekerja di rumah, kami akan mengikutinya. Yang jelas, sampai saat ini Gubernur tidak mengintruksikan agar ASN bekerja di rumah, meski dari Menpan RB ada himbauan,” kata Tiwi.
Tiwi menambahkan, untuk pabrik rambut dengan pekerja banyak, pihaknya meminta agar perusahaan menyiapkan alat deteksi suhu badan dan hand sanitizer. Jika ada pekerja yang tubuhnya panas agar diinformasikan ke dinas kesehatan, manajemen agar memulangkan pekerja dimaksud.
Sementara itu berkaitan dengan informasi yang beredar di media social soal ada pasien suspect corona di Purbalingga, Tiwi menegaskan, sampai saat ini yang bersangkutan belum dipastikan. Berdasar laporan Dirut RS Goeteng Tarunadibrata, memang ada seorang pasien, dan sudah ditangani. Kondisinya pasien baik. Dilain pihak, Bupati Tiwi mengintruksikan agar RSUD Goeteng untuk segera menyiapkan ruang isolasi dan Alat Pelindung Diri (APD). Untuk rumah sakit swasta lainnya yang masuk line 2 penanganan Covid-19, juga kami intruksikan untuk menyiapkan ruang isolasi dan APD,” tambah Tiwi. (yit-Humas Purbalingga).