PURBALINGGA INFO, Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 (C-19) varian Omicron, Satpol PP Purbalingga kembali menggencarkan patroli malam, yakni pengetatan disiplin protokol kesehatan C-19 kepada masyarakat. Patroli ini juga mendukung pengawasan PPKM Level 2 di Kabupaten Purbalingga.
Kepala Satpol PP Purbalingga Revon Haprindiat mengatakan kegiatan patroli sudah sesuai dengan Perda Kabupaten Purbalingga Nomor : 16/2020 tentang Penanggulangan Penyakit. Perbup Nomor : 43/2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sanksi Administratif dalam Pelanggaran Perda Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Penyakit.
“ Serta SE Bupati Purbalingga Nomor : 300/1266 tentang PPKM Level 2 (dua) Covid-19 di Kabupaten Purbalingga. Kegiatan patroli diikuti oleh 12 personil yakni dari unsur TNI sebanyak 2 orang dan Satpol PP sebanyak 10 orang,” katanya di sela-sela patroli Minggu malam (30/1/2022).
Lokasi kegiatan menurut Revon berada di lima lokasi antara lain Jl. Jend Soedirman, Jl. Letkol Isdiman, GOR Goentoer Darjono dan PFC, Jl. A. Yani dan Jl. MT. Haryono. Dari patroli didapatkan 3 PKL tidak bermasker dan terjadi kerumunan di PFC dan Jln MT Haryono. “ Dari kejadian itu kami lakukan teguran lisan, membubarkan kerumunan dan menghentikan dan menutup kegiatan,” tambahnya.
Terpisah Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan sampai hari ini (31/1/2021) kasus C-19 di Purbalingga ada 23 kasus covid-19 dengan rincian 7 dirawat dan 16 menjalani isolasi mandiri. Bupati meminta kepada seluruh camat dan kepala desa untuk mengaktifkan lagi Satgas Covid-19 dan penerapan Jogo Tonggo di setiap desa.
“ Kepala OPD diharapkan jangan abai terhadap protokol kesehatan, kalau ada yang bergejala diarahkan untuk mengikuti swab. Dan rekan-rekan ASN di masing-masing OPD dipastikan untuk mendapatkan vaksin booster atau dosis ketiga,” pungkasnya. (dy)