PURBALINGGA-Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2016 Kabupaten Purbalingga di proyeksikan naik 5,68 persen. Yakni pendapatan yang semula di proyeksikan sebesar Rp 1,76 triliun menjadi Rp 1,85 triliun.
Bupati Purbalingga, Tasdi mengatakan sumbangan pendapatan terbesar masih berasal dari dana perimbangan yang berasal dari bagi hasil pajak, bagi hasil non pajak. Kemudian pos dana alokasi umum (DAU) dan pos dana alokasi khusus (DAK). Jumlah keseluruhan mencapai Rp 1,28 triliun,
Sedangkan pendapatan daerah yang sah yang bersumber dari dana hibah, bagi hasil pajak provinsi, bantuan keuangan provinsi serta dana penyesuaian tunjangan pendidikan seluruhnya berjumlah Rp 358,02 miliar.
“Untuk pendapatan asli daerah (PAD) memberikan sumbangan sebesar Rp 217,33 miliar atau 11,71 persen,” kata Tasdi saat sidang paripurna penyerahan rancangan KUA-PPAS tahun 2016 kepada DPRD, Jum’at (11/6).
Pada sidang paripurna juga diserahakan Raperda laporan keuangan daerah tahun 2015, Raperda dana cadangan pembangunan kawasan islamic centre dan gedung DPRD. Penyerahan raperda dana cadangan pembangunan jalan dan jembatan ruas jalan Pepedan-Tegalpingen serta penandatanganan kebijakan umum dan program RPJMD Kabupaten Purbalingga Tahun 2016-2021.
Pada kesempatan itu Bupati juga menyampaikan tentang penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang laporan keuangan tahun anggaran 2015 yang masih menerima opini wajar dengan pengecualian (WDP).
“Pengecualiannya masih pada pengelolaan aset tetap, yang belum memadai,” katanya.
Melihat kondisi tersebut Bupati bertekad agar penilaian ditahun depan bisa mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Langkah pertama yang ditempuh dengan menyempurnakan kebijakan akuntansi berbasis akrual. Langkah kedua menginstruksikan seluruh jajaran SKPD agar berkomitmen secepatnya dapat menangani persoalan yang meyangkut aset di SKPD-nya masing-masing.