PURBALINGGA INFO – Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya (SIM Ketahanan Ekososbud) siap mengoptimalkan proses pelaporan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN).
Hal tersebut disampaikan oleh Analis Pemanfaatan Teknologi, Yuki Deli Azzolla Malau dari Tim Inovasi Pengembangan dan Harmonisasi Layanan & Aplikasi SPBE, pada acara “Rakortek Pembinaan kepada Pemda terhadap Tindak Lanjut Inpres Nomor 2 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019”, Selasa (21/06/2022).
Pada acara tersebut, beliau menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia pada saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan transformasi digital.
“Transformasi digital itu ialah bagaimana memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam setiap kegiatan yang ada di masyarakat, diproses bisnis, maupun di pemerintahan, sehingga di dalam proses tersebut terjadi perubahan yang dulunya dikerjakan secara manual atau analog sudah beralih secara digital. Dengan harapan proses tersebut menjadi lebih efektif dan efisien,”ujarnya.
Yuki juga mengatakan, hal tersebut menjadi fokus tugas dan fungsi Direktorat Layanan Komunikasi dan Informatika Pemerintahan untuk transformasi digital di bidang pemerintahan. Dua fokus utama yang dilakukan dalam transformasi digital yaitu penataan kelembagaan berbasis prioritas pembangunan nasional dan bagaimana menerapkan SPBE.
SPBE adalah Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dimana bertujuan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Salah satu dukungan Kemkominfo dalam tugas dan fungsi SPBE terlihat pada hasil koordinasi antara Kemkominfo dan Kemendagri yaitu berhasil dibangunnya 8 aplikasi SPBE, salah satunya SIM Ketahanan Ekososbud.
Yuki menyampaikan, SIM Ketahanan Ekososbud merupakan aplikasi yang mendukung P4GN dan PN.
“SIM Ketahanan Ekososbud adalah aplikasi untuk mengelola data terkait penerapan P4GN & PN, dimana didalamnya terdapat pelaporan pelaksanaan terkait dengan PERDA, TIMDU, dan RAD yang terdapat di setiap daerah,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Yuki memaparkan keterkaitan antara aplikasi SIM Ketahanan Ekososbud dengan P4GN dan PN. Aplikasi tersebut terbagi atas 3 roles yaitu P4GN pusat, P4GN Provinsi, dan P4GN Kabupaten/Kota. Data yang diolah pada aplikasi tersebut adalah RAD (Rencana Aksi Daerah), TIMDU (Tim Terpadu), dan PERDA (Peraturan Daerah). Dipaparkan pula terkait lingkup kegiatan dari aplikasi tersebut, yaitu untuk pengelolaan data (RAD, TIMDU, PERDA), melakukan Monev P4GN, dan pelaporan.
“Hal yang dikerjakan dalam aplikasi ini sesuai dengan amanat yang tertuang didalam PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2019 tentang fasilitasi P4GN dan PN, dimana setiap daerah diharapkan untuk menyusun PERDA, RAD, serta TIMDU terkait dengan pelaksanaan P4GN dan PN. Aplikasi ini mendukung bagaimana pelaporan tiap daerah terkait PERDA, RAD, dan TIMDU yang ada di daerah serta untuk memantau bagaimana pelaksanaan RAD itu sendiri,” pungkasnya. (Yas/Kominfo)