PURBALINGA INFO – Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah serentak di tahun 2024 sudah semakin dekat. Untuk menjamin terjaganya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga mengadakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Netralitas Aparatur Sipil Negara dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, bertempat di Braling Grand Hotel, Selasa (22/11/22).
Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Purbalingga, R. Imam Wahyudi dalam sambutannya mewakili Bupati Purbalingga menuturkan netralitas harus dipadukan dengan profesionalitas. Dalam penyelenggaraan pemilu, ASN harus mengikuti aturan yang ada.
“Artinya kita jangan mengkhianati profesionalitas kita sebagai ASN, kita harus mengikuti aturan main yang ada, yaitu undang-undang, baik undang-undang pemilu maupun undang-undang yang berkaitan dengan ASN,” katanya.
Imam mengingatkan, ASN tidak boleh berpolitik praktis dan mempunyai tanggungjawab untuk berpartisipasi dalam pengawasan pelaksanaan pemilu. Supaya penyelenggaraan pemilu menjadi lebih baik dan menghasilkan pemimpin yang diharapkan.
“Jadi mari pemilu ini betul-betul kita selenggarakan dengan baik sehingga akan menghasilkan pemimpin yang diharapkan oleh masyarakat. Dan perlu saya ingatkan, jika negara ini diperintah oleh orang yang tidak profesional maka yang rugi adalah kita dan masyarakat. Ada suatu ungkapan pada saat suatu pekerjaan dikelola oleh orang yang tidak profesional maka hasilnya juga tidak akan optimal,” katanya.
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Ahmad Sabiq selaku narasumber dalam paparannya menyampaikan pemilu diharapkan dapat menghasilkan figur pemimpin yang berkualitas, aspiratif, bertanggung jawab serta mempunyai legitimasi yang kuat di mata rakyat.
”Bila ditinjau dari segi pelaksanaannya memang sebagian besar pemilu berlangsung dengan aman dan damai. Namun dari segi substansi masih terdapat sejumlah permasalahan yang menjadi indikasi terjadinya defisit demokrasi. Salah satu diantaranya adalah ketidaknetralan birokrasi,”
Bila atmosfir yang pengap ini tidak segera diperbaiki, lanjut ahmad, ketidaknetralan birokrasi dalam pilkada akan menjadi lingkaran setan yang semakin susah diputus.
“Oleh sebab itu agenda perbaikan kedepan adalah dengan cara menciptakan atmosfir yang kondusif bagi berseminya netralitas birokrasi yang kokoh dan kuat. Tanpa adanya atmosfir yang sehat, netralitas birokrasi tetap akan sulit direalisasikan,” pungkasnya. (DHS/Kominfo)