PURBALINGGA – Bupati Purbalingga melalui Sekretaris Daerah, Wahyu Kontardi SH berpesan 3 hal guna memastikan penerapan Kartu Tani yang ada di Purbalingga bisa berjalan lancar, Selasa (16/7) di Ruang Ardi Lawet Setda Purbalingga. Pesan berikut ini mendasari hasil workshop kartu tani yang dilaksanakan tanggal 25 Maret 2019 di Jakarta dengan beberapa pihak terkait (Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian).
Tiga pesan yang disampaikan diantaranya, Pertama, melakukan verifikasi dan validasi data petani yang dapat diinput ke dalam sistem setiap tanggal 25-30 pada bulan berjalan. Kedua, mengantisipasi kekurangan pupuk bersubsidi di suatu wilayah melalui mekanisme realokasi antar kecamatan atau mengusulkan penambahan alokasi sesuai kebutuhan kepada Dinas Pertanian Dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah.
“Ketiga, melaksanakan Instruksi Gubernur Jawa Tengah Nomor 81 Tahun 2017,” kata Sekda Wahyu Kontardi SH saat membuka acara Sosialisasi Peningkatan Pelayanan Transaksi Kartu Tani di Kios Pupuk Lengkap(KPL) ini di hadapan para Kepala Balai Penyuluh Pertanian (BPP) se-Purbalingga, perwakilan distributor dan KPL ini.
Lebih lanjut ia menyampaiakan, terkait dengan instruksi Gubernur tersebut ada beberapa peran yang harus dilaksanakan oleh pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Purbalingga dan Distributor Pupuk bersubsidi. Pertama, menata wilayah kerja KPL dengan menempatkan KPL di lokasi yang dekat dan mudah dijangkau oleh petani; kedua, melaksanakan mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku bahwa 1 orang petani hanya dapat membeli pupuk bersubsidi sesuai dengan KPL yang telah ditentukan.
“Ketiga, membebaskan biaya transaksi pembelian pupuk bersubsidi menggunakan kartu tani di KPL yang semula Rp 3.000 menjadi Rp 0mulai tanggal 25 Februari 2019,; Selanjutnyayaitumengoptimalkan fungsi komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) di wilayah saudara dan menyediakan anggaran pendampingannya,” katanya.
Sementara itu, Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Johan Arifin menyampaikan di Purbalingga saat ini terdapat 6 distributor pupuk bersubsidi, sebelumnya mereka menyalurkan ke 128 pengecer/KPL, namun di tahun 2019 berkurang menjadi 116 KPL dikarenakan mengundurkan diri.
“Kami sarankan memang KPL yang tidak memiliki cukup modal, daripada menghambat hak petani dan dipaksakan meminta tebusan terlebih dahulu maka lebih baik mengundurkan diri,” katanya.
Johan mengakui pelaksanaan penerapan kartu tani di lapangan terjadi beberapa permasalahan. Misalnya tingkat penebusan dan stok oleh KPL masih rendah padahal stok di tingkat produsen dan distributor mencukupi. Masalah lain yakni masih terdapat KPL yang malas-malasan menggunakan Kartu Tani dengan alasan ribet.
“Dari 116 KPL yang ada, 71 diantaranya masih belum optimal menggunakan Kartu Tani,” katanya.
Kasi Penyuluhan Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah, Dani Ramdani Harun melaporkan dalam hal progress penggunaan Kartu Tani di Jawa Tengah dari Januari hingga Juni 2019, Purbalingga menempati peringkat 4 yakni 35.655 transaksi setelah Temanggung (82.589), Wonogiri (46.553) dan Karanganyar (42.358). “Dari 18 kecamatan di Purbalingga, sampai Juni 2019 Kecamatan Kutasari paling banyak bertransaksi dengan Kartu Tani yaitu 4727 transaksi,” katanya.(Gn/Humas)