PURBALINGGA-Forum Anak dari 35 Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Tengah, yang masing-masing diwakili oleh 2 orang anak dan pengurus serta koordinator wilayah Forum Anak Jawa Tengah (FAN Jateng), mengikuti konferensi yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPA Dalduk KB) Provinsi Jawa Tengah, dimulai Senin sd. Rabu, 10 – 12 Juli 2017 bertempat di Owabong Cottage, Jl. Raya Owabong Bojongsari Purbalingga.
Menurut Ketua Penyelenggara kegiatan, Yudiarsi, SE. menyampaikan bahwa tujuan kegiatan forum anak yang akan dilaksanakan selama 3 hari, bertujuan memberikan ruang dan akses yang layak bagi anak untuk berpartisipasi, memberikan pandangan, aspirasi dan kreasinya secara optimal bagi pembangunan dan kehidupan yang lebih baik.
“Selain itu juga memberikan pengalaman pada anak-anak mengikuti pertemuan tingkat Provinsi sehingga dapat dibagikan sebayanya di daerah serta membangun jejaring diantara pengurus dalam satu forum yang membangun,” kata Yudiarsi.
Yudiarsi berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas forum anak sebagai forum anak yang menampung aspirasi anak dari berbagai golongan dan juga kapasitas pengurus forum anak untuk turut serta mendorong pemenuhan hak anak, mewujudkan jejaring yang solid dan berbasis persaudaraan, serta dapat menyusun suara anak Jawa Tengah yang akan dibacakan pada pemangku jabatan sehingga bisa diintegrasikan dengan berbagai pembangunan terkait anak.
Sementara itu, Bupati Purbalingga yang diwakili oleh Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsosdalduk KPA) Wahyu Ekonanto, SH. menyampaikan terima kasih kepada DPPA Dalduk KB Provinsi Jawa Tengah yang berkenan menggelar konferensi di Purbalingga.
“Sebagai amanah Tuhan Yang Maha Kuasa dan mempunyai potensi strategis sebagai generasi pewaris bangsa yang memikul tanggungjawab yang besar,maka menjadi kewajiban bagi negara, orang tua dan masyarakat untuk melakukan berbagai upaya perlindungan untuk mewujudkan kesejahteraan anak dengan memberikan jaminan pemenuhan hak-hak anak,” kata Wahyu. (PI-5)