PURBALINGGA- Salah satu cara pencegahan terjadinya kejahatan adalah mencegah kesempatan dengan membatasi peluang terjadinya tindakan. Termasuk pada kejahatan narkoba yang masuk kategori kejahatan luar biasa (extra ordinary crimes), dibutuhkan langkah-langkah pencegahan yang komprehensif diantaranya adalah pembentukan satuan tugas (SATGAS) di masing-masing wilayah dan komunitas untuk memberikan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. Hal itu disampaikan Bupati Purbalingga melalui Asisten Ekonomi Dan Pembangunan Sekda Purbalingga Drs Agus Winarno MSi saat memberikan sambutannya pada acara Rapat Koordinasi Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Bersama Instansi Pemerintah Dan Lingkungan Swasta di Operation Room Graha Adiguna Sekretariat Daerah Kabupaten Purbalingga.
“Pemkab Purbalingga mengapresiasi upaya BNN Kab Purbalingga membentuk satuan tugas pemberdayaan masyarakat dan juga komunitas mencegah berkembangnya kejahatan narkoba di Purbalingga. Kejahatan itu terjadi karena ada niat dan kesempatan. Niat ada karena motif dan juga info yang semuanya mudah diakses, namun kesempatan dapat kita cegah dengan membatasi peluang dan juga mengarahkan hal negatif kepada hal lainnya sehingga terabaikan,” kata Agus Winarno, Rabu (24/7).
Menurut pakar pemasaran Hermawan Kertajaya pada 7 tahun lalu, lanjut Agus, pangsa pasar potensial kedepan ada 3 yaitu anak muda, ibu-ibu dan juga pengguna internet. Dan nampaknya pemasaran narkoba juga menggunakan pasar potensial dimaksud. Anak muda jadi sasaran potensial dengan menjadikan narkoba sebagai trend dengan harapan hal itu menjadi bentuk sebuah eksistensi kaum muda yang kemudian akan diikuti oleh anak-anak muda lainnya. Tak hanya anak muda yang jadi sasaran utama, para pengedar narkoba juga menyasar ibu-ibu dengan narkoba menjadi gaya hidup khususnya kaum sosialita. dari omong-omong biasa, membuat komunitas arisan, obrol sana-obrol sini dan berbagai manuver lainnya.
“Dan ketiga adalah pengguna internet/netizen, yang kita ketahui kemudahan akses juga akan mempermudah penggunaan narkoba. Di internet cari apa saja ada, bahkan saat ini desa kota hanya beda tempat saja maka narkoba baik di kota maupun di desa harus di tangani dengan gerakan bersama,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Agus mengungkapkan narkoba sejatinya adalah alat pendukung perang (proxy war) dan kejahatan luar biasa dari narkoba sampai saat ini dikhawatirkan akan makin menguasai generasi muda Indonesia. Berkaca sejarah, Agus ingatkan bahwa dahulu Inggris dapat mengalahkan China melalui perang candu karena tak mampu kalahkan China apabila menggunakan perang badan atau artileri sekalipun karena orang-orang China diketahui pandai beladiri.
“Jangan-jangan akan seperti itu dengan Indonesia, tidak dengan perang, tapi penjajahan narkoba, penjajahan ekonomi dan lainnya. Maka melalui rakor ini diharapkan kita sadar dampak yang sangat berbahaya dari narkoba. Mudah-mudahan rakor in dapat menghasilkan keputusan implementatif yang dapat dilaksanakan dan bermanfaat bagi semuanya,” kata Agus.
Rapat koordinasi dihadiri sejumlah unsur Forkopimda Purbalingga, kantor Kementerian Agama Kab Purbalingga, OPD (Badan/Dinas/Kantor) di lingkungan Pemda Purbalingga, serta perwakilan dari sejumlah BUMN/BUMD di Purbalingga. Kegiatan menghadirkan narasumber dari BNN Purbalingga yakni Sudirman SAg MSi (Kepala BNN) dan Tarsito S Sos serta narasumber dari Setda Purbalingga. (t/humpro2019)