PURBALINGGA, INFO – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Purbalingga menyalurkan sebanyak 319 juta 125 ribu rupiah kepada para mustahiq (penerima zakat), Kamis (4/4) di Pendopo Dipokusumo Kabupaten Purbalingga. Zakat yang disalurkan antara lain berupa bantuan untuk dhuafa, sembako, zakat produktif untuk kelompok usaha, RTLH, dan bantuan Pendidikan.
Ketua Baznas Purbalingga, Sudijanto mengatakan pada Gerakan Cinta Zakat 2024 tersebut juga dilakukan pengumpulan zakat bagi para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga. Baznas membuka loket pengumpulan untuk zakat maal dengan besaran 2,5%, zakat fitri berupa beras 2,8 kg atau uang 48 ribu rupiah, dan fidyah berupa uang 39 ribu rupiah.
“Pada dasarnya fungsi utama zakat yaitu sebagai instrumen pengentasan kemiskinan sebagaimana terdapat dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 pasal 3b,” tuturnya.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Purbalingga, Suroto mengapresiasi kinerja Baznas Purbalingga sebagai mitra strategis Pemkab Purbalingga yang telah menjadi bagian penting dalam pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat melalui penyaluran zakat. Selain itu, ia juga menyampaikan apresiasi dari Bupati Purbalingga kepada OPD yang telah membentuk unit pengumpulan zakat.
“Terima kasih kepada Baznas yang siang ini telah menyalurkan zakat yang sebagiannya adalah dari ASN sejumlah 319 juta 125 ribu rupiah,” pungkasnya. (fph/kominfo)