PURBALINGGA – Pemkab Purbalingga membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Purbalingga (P3DN) melalui SK Bupati No 530/221 Tahun 2022. Tim ini bertujuan mengoptimalkan produk dalam negeri pada pengadaan barang/jasa pemerintah.

Sekda Kabupaten Purbalingga, Herni Sulasti SH MH CFrA menjelaskan saat ini komitmen belanja produk dalam negeri Pemkab Purbalingga yang bisa diinventarisir baru senilai Rp 180 miliar. Ia meminta nilai tersebut bisa ditingkatkan hingga lebih dari Rp 200 miliar.

“Secara nasional ada Rp 400 triliun dana pemerintah yang harus dipakai untuk pengadaan belanja produk dalam negeri. Paling tidak Purbalingga harus diatas angka Rp 200 miliar dari potensi belanja kita yang mencapai Rp 600 miliar,” kata Sekda dalam Rapat Tim P3DN, Rabu (29/6) di Ruang Rapat Bupati.

Ia menyebut, keberpihakan belanja produk dalam negeri ini adalah dalam rangka membangkitkan perekonomian, khususnya di sektor UMKM, Koperasi dan industri dalam negeri. Ia optimis target tersebut bisa direalisasi mengingat kebutuhan belanja barang Pemkab Purbalingga selama ini bisa dipenuhi oleh produk dalam negeri, kecuali peralatan kesehatan.

Selain target, Sekda juga meminta belanja pemerintah diarahkan dengan sistem online. Sebab sistem online akan membantu kepentingan penilaian komitmen pemerintah terhadap pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) melalui program MCP KPK.

“Belanja sistem online dari pemerintah juga untuk menaikan indeks tata kelola Pengadaan Barang dan Jasa berkaitan dengan kita ingin membuka pintu Dana Insentif Daerah (DID),” imbuhnya.

Salah satu platform belanja langsung barang/jasa secara online pemerintah untuk produk UMKM/Koperasi yakni Belanja Langsung toko Online Jawa Tengah (Blangkon Jateng). Sekda mencatat, baru ada 24 dari 28 OPD Pemkab Purbalingga yang memanfaatkannya. Realisasi belanja terbesar dari Blangkon Jateng, diantaranya Dinkes Rp 181 juta, DinkopUKM Rp 890 juta dan Bagian Umum Setda Rp 730 juta.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Purbalingga, Wahyu Prasetiyono SIP meminta OPD yang selama ini masih belanja langsung secara manual (offline) untuk bisa mencatatnya di LPSE. Sedangkan terkait belanja langsung secara online sejauh ini masih terkendala antara OPD dengan pelaku usaha.

“Pelaku UMKM di Kabupaten Purbalingga tahun 2021 saja jumlahnya 197.537 sedangkan yang sudah masuk di Blangkon Jateng baru 41 jadi masih jauh sekali. Demikian jumlah koperasi di Purbalingga ada 252 namun baru 13 yang masuk Blangkon Jateng jadi masih banyak sekali pelaku usaha yang belum masuk,” katanya.

Oleh karena itu, para OPD diminta untuk kolaborasi untuk mendorong UMKM/koperasi lokal untuk bisa masuk ke Blangkon Jateng. BPBJ juga tengah merancang e-katalog lokal dengan menginventarisir produk pelaku usaha lokal untuk bisa masuk ke pengadaan barang langsung secara online.(Gn/Humas)