PURBALINGGA – Guna menjamin kesejahteraan masyarakat di bidang kesehatan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga serta stakeholder terkait menggelar Monev UHC Serta Sumber Anggaran JKN Segmen PBPU Dan BP Pemda Tahun 2024, Rabu (5/6/2024), bertempat di RM Kebondalem Purbalingga.
“Sebenarnya berdasarkan data kependudukan yang ada di Dinpendukcapil pada semester 2 Tahun 2023 untuk UHC sudah mencapai 100,16% penduduk pernah terdaftar sebagai peserta JKN. Dan untuk tingkat keaktifan sudah di angka 78,98% artinya penduduk sebanyak itu sudah memiliki JKN dan aktif, sehingga sudah bisa langsung digunakan, ” terang Kepala Cabang BPJS Niken Sawitri.
Maka dari itu, lanjutnya menjelaskan, berkaitan dengan hasil monev hari ini diperoleh hasil bahwa mulai tanggal 1 Juli 2024 akan disediakan pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Purbalingga. Di sana akan tersedia stand pelayanan dari Dinsosdalduk KBP3A, dan Dinkes Purbalingga. Bahkan jika nanti ada kendala pada NIK yang tidak terkonfirmasi bisa langsung ke Dinpendukcapil dan nanti akan didaftarkan melalui aplikasi kami.
“Untuk yang tidak aktif, segala upaya tetap kami upayakan seperti misalnya di PBPU Pemda, sudah kami kirim umpan balik dan itu nanti tergantung pada anggaran yang ditetapkan. Sedangkan untuk PBI JK kami bekerja sama dengan Dinsosdalduk KBP3A. Kemudian PBPU Mandiri yang tidak aktif kami hubungi melalui telepon dan kami beri edukasi satu persatu agar melakukan pembayaran sehingga bisa terus aktif, ” terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, dr. Jusi Febrianto, menanggapi hasil monev dan mendukung atas adanya simplifikasi pelayanan yang bertempat di MPP Kabupaten Purbalingga.
“Pada saatnya nanti, kita bisa memberikan kualitas pelayanan yang cepat dengan adanya pelayanan BPJS di MPP Purbalingga. Dan kedepannya kita persiapkan segala teknis dan Standar Prosedur Operasionalnya,” ujar Kepala Dinkes Purbalingga. (GIN/Kominfo)