Sebelum membuat rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Lembaga Penyiaran Public Lokal (LPPL), Badan Perpustakaan, Arsip dan Pengembangan Sistem Informasi (BAPAPSI) Kabupaten Bandung melakukan studi banding ke Purbalingga. Rombongan langsung dipimpin kepala Bapapsi Bandung Tri Heru Setiati SH SP.I.
Rombongan diterima sejumlah pejabat di lingkungan Dinhubkominfo Purbalingga, sekaligus mengunjungi stasiun radio LPPL Suara Perwira dan Ardi Lawet.
Kasie Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi (SKDI) Dinhubkominfo Purbalingga Baryati S Kom saat mendampingi rombongan mengatakan, di Purbalingga memiliki dua stasiun radio yang keduanya sudah menjadi LPPL. Sehingga keberadaan kedua radio tersebut bukan milik pemkab semata, namun sudah menjadi milik public. Dengan konsekuensi sesuai UU Penyiaran, sumber untuk mengelola dan menghidupi LPPL tidak lagi pada anggaran pemerintah semata, namun dapat dari sumber lain atau pihak ketiga.
Ketua rombongan Tri Heru Setiati mengungkapkan, maksud kedatangan ke Purbalingga untuk melakukan komparasi dan melihat produk perda LPPL untuk diterapkan di kabupaten Bandung.
Disamping untuk persiapan penyusunan Raperda LPPL tim studi banding dari Kabupaten Bandung juga mempelajari pola diseminasi informasi dengan media tradisional melalui pemberdayaan masyarakat dan belajar tentang pengelolaan dan pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). kali, bahkan sempat bersama TNI Koramil setempat melaksanakan bersih-bersih lingkungan. Namun hanya sedikit warga setempat yang berpartisipasi dalam kegiatan PSN tersebut.
 
 
Dokter Wahyudi minta kepedulian utamanya pemerintah desa Lumpang untuk mau dan peduli serta menggerakan masyarakat guna melakukan dan menjaga kebersihan lingkungan. (umang-Kominfo)