PURBALINGGA – Penjabat Bupati Purbalingga Budi Wibowo, terus mendorong jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) agar tahun 2016 ini menjadi tahun peningkatan prestasi. Peningkatan prestasi itu, bukan untuk gagah-gagahan, namun sebagai motifasi dan dorongan agar seluruh aparatur pemerintah bersama masyarakat mampu membawa Purbalingga menuju kondisi yang lebih baik.
“Prestasi yang sudah ada harus kita pertahankan. Yang belum berprestasi harus dapat kita raih tahun ini. Termasuk meraih kembali piala Adipura yang gagal kita pertahankan kemarin,” kata Pj Bupati Purbalingga dalam berbagai kesempatan memberikan pengarahan kepada jajaran SKPD yang dipimpinnya.
“Prestasi-prestasi yang sudah ada merupakan bentuk pertanggunjawaban kita kepada masyarakat sekaligus wujud pelayanan publik kita kepada masyarakat,” lanjutnya.
Dalam Rapat Sosialisasi Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban SKPD untuk Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati, Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LKPD) dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daeran (ILPPD), Rabu kemarin (13/1), Bupati juga mendorong para kepala SKPD untuk berkomitmen meningkatkan skor penilaian Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD).
Evaluasi diselenggarakan oleh pemerintah atas LPPD kabupaten/kota seluruh Indonesia. Kabupaten Purbalingga telah berprestasi tiga tahun berturut-turut (LPPD 2011, 2012 dan 2013-red) menjadi 10 besar EKPPD tingkat nasional. Bahkan Purbalingga berhasil mendapatkan penghargaan tertinggi berupa Samkaryanugraha Parasamya Purna Karya Nugraha. Pada EKPPD 2015 atas LPPD 2014, Purbalingga menempati posisi 3 regional Jawa tengah dan kembali berpeluang menjadi 10 besar dalam penilaian tingkat nasional.
“LPPD 2011 kita berprestasi, 2012 berprestasi dan 2013 juga. Tahun ini kita harapkan dapat terus berprestasi, syukur-syukur nanti meningkat peringkatnya. Begitu juga untuk prestasi-prestasi lainnya,” jelasnya.
Menurut Bupati, raihan prestasi yang sudah terwujud dan akan diwujudkan berikutnya merupakan suatu bentuk komitmen dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan. Disatu sisi kita sudah mampu menyelenggarakan perencanaan sesuai aspirasi masyarakat, mampu melaksanakan kegiatan sesuai perencanaan dan mampu menyusun laporan tepat waktu sesuai dengan normatifnya.
Apabila itu semua bisa dilaksanakan, maka pelaksanaan tugas pemerintah dalam bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan dapat terwujud dengan baik. “Artinya pemerintah sudah melaksanakan tiga tugas pokoknya yakni penyusunan regulasi, pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat. Itu yang menjadi obsesi kita semuanya,” tambahnya.
Pada kesempatan lain, Bupati juga mendorong SKPD segera menyelesaikan rekonsiliasi aset yang selama ini menjadi salah satu kendala diraihnya opini Wajar Tanpa Persyaratan (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI). “Tahun ini kita berharap semua clear, dan WTP dapat Kita Raih. Namun itu semua tidak bisa kita raih dengan begitu saja, harus dengan usaha, kerja keras dan kerjasama kita semua,” tandasnya. (Hardiyanto)