PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Tasdi akhirnya menghibahkan tanah dan bangunan eks Badan Penyuluh Pertanian dan Ketahanan Pangan (BP2KP) seluas 9.797 m2 kepada SMKN Bojongsari. Penyerahan surat keputusan (SK) dilakukan langsung oleh Bupati Tasdi kepada Kepala Sekolah SMKN Bojongsari Niken Malasiyanti pada Upacara Senin Pagi (26/9) di halaman sekolah itu.
Sebelumnya, sesuai SK Bupati terdahulu pemanfaatan tanah eks BP2KP diberikan kepada dua institusi yakni separoh untuk SMKN Bojongsari dan separoh lainnya untuk pemindahan Kantor Kecamatan Bojongsari. Namun sesuai SK baru yang ditandatangani oleh Bupati Tasdi, seluruh aset terdiri dari tanah beserta bangunan yang ada diserahkan untuk SMKN Bojongsari.
“Hari ini saya teken SK Bupati baru yang menyebutkan tanah dan bangunan seluas 9.797 m2 diserahkan seluruhnya untuk SMKN Bojongsari. Besok Bu Niken (Kepala Sekolah-red) sudah dapat mulai dimanfaatkan untuk kegiatan SMKN Bojongasri,” kata Bupati Tasdi disambut tepuk tangan riuh dari para guru dan murid.
Bupati meminta seluruh potensi yang ada di sekolah terus berusaha membangun prestasi dan nama baik kabupaten Purbalingga dan Jawa Tengah. Para guru, siswa dan seluruh komponen keluarga besar SMKN Bojongsari harus bersinergi agar SMKN Bojongsari semakin berprestasi. Bupati juga berpesan agar pihak sekolah dan siswa menjaga agar jangan sampai ada siswa dan siswi yang terlibat dalam kegiatan yang negatif, seperti narkoba, kenakalan antar siswa, dan dewan guru dengan siswa juga tidak boleh semaunya sendiri.
“Sekolah ini harus membangun komunikasi dengan berbagai komponen yag ada dilingkungan sekolah agar keberadaanya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
Usai upacara, Bupati memberikan arahan kepada seluruh dewan guru SMKN Bojongsari. (Hardiyanto)