PURBALINGGA – Maraknya kasus demam berdarah dengue (DBD) pada akhir-akhir ini, membuat sebagian masyarakat khawatir. Untuk mengantisipasi penyebarannya, Bupati Purbalingga mengeluarkan instruksi kepada semua Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar melakukan pembrantasan sarang nyamuk (PSN) satu jam setiap minggu. Instuksi itu tertuang pada Instruksi Bupati nomor 440/235 tahun 2015 tanggal 11 Juni 2015.
Kepala Bagian Humas Setda Purbalingga, Rusmo Purnomo mengatakan dengan dilakukannya PSN setiap minggu selama satu jam diharapkan dapat menurunkan penyakit DBD di Purbalingga. Setiap kepala SKPD agar melakukan bersih-bersih dilingkungannya selama satu jam.
“Disamping itu juga, seluruh seluruh Kepala SKPD harus bisa menggerakan masyarakat agar melakukan PSN selama satu jam setiap minggunya di masing-masing pemukimannya,” ujar Rusmo, Rabu (8/7)
Terpisah Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Purbalingga, Nonot Mulyono mengatakan perkembangan DBD di Purbalingga mengalami peningkatan, bahkan beberapa orang meninggal dunia. Data dari Dinkes, sampai saat ini sudah ada 3 orang yang meninggal dunia.
“DBD bisa cegah dengan mudah, yakni dengan 3 M Plus (menguras, menutup, mengubur dan menghindari gigitan nyamuk,” ujar Nonot
Mencegah lebih baik dan lebih murah dari mengobati, untuk itu Nonot berharap agar semua anggota keluarga agar melakukan PSN sehingga nyamuk tidak berkembangbiak di lingkungannya. Waktu berkembang biak nyamuk Aedes dari telur-jentik-kempmpong – dewasa selama sepuluh hari.
“Dengan melaksanakan PSN seminggu sekali maka pertumbuhan telur menjadi nyamuk dewasa bisa dicegah,” pungkas Nonot. (Sapto Suhardiyo)