PURBALINGGA_ Dalam rangka pemulihan ekonomi dan penurunan angka kemiskinan, Pemerintah Kabupaten Purbalingga segera mengeluarkan program-program baru. Diantaranya program Kartu Prakerja Purbalingga yang akan diberikan bagi warga Purbalingga yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covi-19. Juga program Santunan Kematian bagi warga masyarakat yang tidak mampu.
“Kartu Prakerja ini bagi mereka-mereka yang kemarin kehilangan pekerjaannya dan belum tercover dengan bantuan dari pusat. Nanti akan kita data, tentunya data ini mulai dari bottom-up, dari tingkat desa.” kata bupati Dyah Hayuning Pratiwi SE B Econ MM Senin (1/3) saat apel pagi di Kecamatan Bukateja.
Sedangkan program Santunan Kematian akan diberikan bagi warga masyarakat tidak mampu yang meninggal dunia. Sistem pelaporannya berjenjang mulai dari tingkat desa, kecamatan sampai kabupaten.
Program lainnya dalam rangka pemulihan ekonomi yang diakibatkan pandemi Covid-19 adalah program pemberian hibah. Anggaran hibah ini diberikan kepada kelompok-kelompok UMKM,. kelompok Tani termasuk kelompok pegiat pariwisata.
“Anggaran hibah ini mulai dari nilai 10 – 30 juta, yang nanti akan digelontorkan kepada masyarakat untuk memastikan agar pertanian, UMKM dan juga wisata ini bisa terus bergerak ditengah pandemi Covid-19” tutur Tiwi.
Dikatakan, prioritas yang harus dilakukan saat ini adalah penanganan covid dan vaksinasi, pemulihan ekonomi masyarakat dan infrastruktur utamanya jalan jembatan. Salah satu yang menjadi sorotan masyarakat di media sosial berupa jalan yang rusak dan berlobang. Terlebih tingginya curah hujan memperparah kondisi jalan.
Kepada para kades, Bupati Tiwi berpesan agar permasalahan jalan diselesaikan bersama. Harus dipilah antara jalan desa, jalan kabupaten maupun jalan provinsi.
“Jalan kabupaten menjadi tanggungjawab pemerintah daerah, sebaliknya jalan desa menjadi tanggungjawab pak kades dan bu kades yang ada di wilayah.” jelasnya.
Diakhir sambutan bupati Tiwi menginginkan agar pemkab Purbalingga kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kelima kalinya. Opini WTP dari BPK akan dapat diraih kembali ketika semua unit kerja mulai dari OPD sampai tingkat kecamatan dan desa melakukan pengelolaan administrasi dan keuangan secara benar. (umg_humaspurbalingga).