PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi S.E., B.Econ., M.M mendorong agar kejayaan kopi di Purbalingga kembali bangkit, salah satunya dengan Festival Kopi Purbalingga. Festival ini merupakan ajang promosi, bahwa saat ini pun kopi Purbalingga memiliki potensi yang bagus.
Pelaku bisnis kopi di Purbalingga cukup berkembang, saat ini ada 52 tempat kedai/warung kopi dan ada 38 merek kopi kemasan dari Purbalingga. “Oleh karenanya Festival Kopi ini diadakan untuk menggeliatkan kembali perekonomian,” kata Bupati dalam acara Penutupan Road To Festival Kopi Purbalingga, Sabtu (11/12) di PFC Barat, Pojok Kopi
Ia menambahkan, kerinduan akan Festival Kopi ini bisa terselenggara berkat perkembangan Covid-19 di Purbalingga sudah semakin baik. Saat ini Purbalingga berada pada status PPKM Level 2 dan sebentar lagi bisa masuk ke Level 1.
“Kita butuh sinergi dari seluruh pihak, stakeholder terkait, para pecinta, pegiat, komunitas kopi untuk bagaimana bersama-sama memajukan kembali kopi Purbalingga dan bersama-sama memulihkan perekonomian daerah yang ada di Kabupaten Purbalingga,” katanya.
Acara Road To Festival Kopi Purbalingga yang berlangsung dua hari (10 – 11 Desember) ini diselenggarakan berbagai macam kegiatan. Diantaranya Sarasehan kopi, talkshow Gempur Rokok Ilegal, bursa kopi, lomba seduh, coaching klinik V60, cupping session dan live music. Acara ini terselenggara berkat dukungan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Bupati menyampaikan terimakasih kepada Bea Cukai dan turut mengkampanyekan terkait Gempur Rokok Ilegal. Festival Kopi ini juga menjadi momentum yang pas untuk mensosialisasikan Gempur Rokok Ilegal, khususnya kepada generasi milenial.
“Purbalingga memiliki sejumlah perusahaan/investor baik produsen rokok maupun liquid rokok elektrik, sehingga DBHCHT ini bisa membantu pemerintah dalam menggeliatkan pembangunan. Karena setiap tahun DBHCHT ini ke Purbalingga mencapai Rp 7,2 miliar,” katanya.
Oleh karenanya, Bupati mengajak untuk bersama-sama memerangi rokok ilegal. Karena dengan adanya rokok ilegal ini berdampak pada pengurangan pendapatan daerah termasuk negara.
“Karena dengan tidak adanya rokok ilegal tentunya pendapatan daerah dari DBHCHT ini bisa semakin besar dan manfaatnya akan kembali ke masyarakat dalam rangka melancarkan kegiatan-kegiatan pembangunan dan kemasyarakatan di Purbalingga,” katanya.(Gn/Humas)