PURBALINGGA, INFO- Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi berkomitmen untuk ketersedian air minum bersih di Kabupaten Purbalingga. Hal tersebut disampaikan Wahyuningsih Suprapti pejabat fungsional teknik penyehatan lingkungan Dinas Perumahan dan Permukiman (Dinrumkim) Kabupaten Purbalingga saat ditemui di kantornya guna mengkonfirmasi jumlah desa yang menerima alokasi anggaran program hibah air minum perdesaan (HAMP) Kabupaten Purbalingga tahun 2022 (15/6/2022).
Wahyuningsih mengatakan, dana tersebut merupakan dana hibah dari Kementerian PUPR namun program tersebut juga menuntut komitmen tinggi dari kepala daerah dengan terlebih dahulu menyediakan pos anggaran pada APBD. Menurutnya, sebelum Kementerian PUPR mencairkan dana hibahnya, APBD pada Kabupaten/ Kota harus menyediakan dana talangan terlebih dahulu.
“Jadi Pemkab harus menyediakan anggaran melalui APBD terlebih dahulu. Tentu itu komitmen ibu Bupati agar masyarakat Purbalingga mempunyai akses air minum yang baik,” katanya.
Purbalingga adalah satu dari hanya 96 Kabupaten/ Kota yang ada di Indonesia yang mendapat program tersebut. Program HAMP di tahun 2022 ini dialokasikan untuk 12 desa yang tersebar di beberapa kecamatan dengan besaran berbeda masing-masing desa. 12 desa tersebut menerima total anggaran Rp 1,256 M yang diperuntukkan untuk 628 sambungan rumah (SR).
“Jadi masing-masing SR itu mendapat Rp 2 juta. Spesifikasinya sudah dari pusat yang menentukan,” ujarnya.
Ke-12 desa tersebut adalah Purbasari, Sanguwatang dan Jingkang di Kecamatan Karangjambu dengan masing-masing desa mendapatkan alokasi anggaran Rp 120 juta. Di Kecamatan Karangreja ada Desa Gondang dan Tlahab Lor yang masing-masing mendapatkan anggaran Rp 118 juta dan Rp 100 juta. Kemudian di Kecamatan Bobotsari ada Pakuncen, Dagan dan Palumbungan Wetan yang mendapatkan alokasi masing-masing Rp 100 juta. Desa Pengalusan di Kecamatan Mrebet mendapatkan alokasi Rp 100 juta, Kajongan di Kecamatan Bojongsari mendapatkan alokasi anggaran Rp 100 juta, Panican di Kecamatan Kemangkon mendapatkan alokasi Rp 78 juta dan Grantung di Kecamatan Karangmoncol mendapatkan alokasi Rp 100 juta.
Wahyuningsih menambahkan, selain HAMP, Purbalingga secara berturut-turut dari tahun 2018 mendapatkan DAK (Dana Alokasi Khusus) untuk air minum dan DAK sanitasi. Pemberian dana dan program dari pemerintah salah satunya dikarenakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga bisa mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan dengan indikator dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Purbalingga mendapatkan program dan dana dari pemerintah pusat karena Pemkab Purbalingga bisa mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan,” imbuhnya. (LL/Kominfo).