PURBALINGGA- Sejumlah 115 (seratus lima belas) pejabat fungsional dari 13 jabatan fungsional tertentu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga dilantik dan diambil sumpah janji oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM di aula Ardi Lawet Gedung B Setda Kab Purbalingga. 114 orang diangkat berdasarkan Keputusan Bupati Purbalingga Nomor : 821.3/424/JF/2019 tentang pengangkatan pertama dan penyesuaian/ inpasing (penyesuaian) dalam jabatan fungsional tertanggal 2 Juli 2019 dan 1 orang lainnya atas nama Joko Sumarno SPd MPd diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 27/M Tahun 2019 tentang pemberhentian dari jabatan pimpinan tinggi madya dan pengangkatan dalam jabatan fungsional ahli utama tertanggal 26 April 2019.
Dalam laporannya Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Purbalingga Heriyanto SPd MSi menyampaikan, pelaksanaan pengambilan sumpah/janji dan pelantikan pejabat fungsional didasarkan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil pasal (87) dinyatakan bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah jabatan menurut agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa serta Peraturan Kepala BKN Nomor 7 tahun 2017 tentang tatacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan administrator, pengawas fungsional dan pimpinan tinggi.
“Dalam peraturan tersebut dinyatakan bahwa pelantikan yang dilakukan terhadap PNS dimaksud untuk menjadi pejabat fungsional melalui pengangkatan pertama maupun perpindahan dari jabatan lain/ inpasing harus dilantik oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK),” terang Heri.
Sedangkan tujuan dari kegiatan pelantikan ini menurut Heri adalah merupakan bagian dari manajemen pembinaan PNS dalam rangka meningkatkan profesionalitas aparatur sipil negara sekaligus sebagai ketetapan secara sah bagi PNS untuk melaksanakan tugas dengan jabatan tertentu guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Heri merinci, 115 orang tersebut terdiri dari jabatan fungsional guru 49 orang, penyuluh pertanian 48 orang, pengawas pemerintahan 4 orang, analisis ketahanan pangan 3 orang, bidan 2 orang, auditor 2 orang, arsiparis 1 orang, radiografer 1 orang, penera 1 orang, pengawas teknologi pembelajaran 1 orang, pengawas bibit ternak 1 orang, pengawas perikanan 1 orang dan pengawas sekolah 1 orang.
Dalam sambutannya, Bupati Dyah H Pratiwi sampaikan apresiasi dilaksanakannya agenda kegiatan pelantikan pejabat fungsional dan berikan selamat dan sukses kepada para pejabat terlantik dan berharap amanah yang diberikan dapat dilaksanakan dengan penuh komitmen dan tanggungjawab, karena amanah akan dipertanggungjawabkan kepada diri sendiri, pimpinan, masyarakat, bangsa dan negara serta diminta pertanggungjawabannya oleh Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa. Bupati Dyah H Pratiwi katakan, saat ini pengembangan karier bagi ASN ataupun PNS tak hanya pada jabatan struktural saja, dan Pemerintah Kabupaten Purbalingga sangat mendukung karena jabatan fungsional mempunyai butir kegiatan yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan secara lebih spesifik berkaitan dengan hasil kinerjasesuai peran fungsi jabatannya.
“Oleh karenanya kepada bapak ibu yang baru saja dilantik sudah barang tentu diharapkan menjadi ASN yang memilliki kompetensi, miliki kinerja dan produktifitas yang baik serta memiliki integritas tinggi dan juga selalu ber inovasi. Hal itu penting karena ke depan harus mampu meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan beban pemerintahan semakin berat. Sebagai ASN harus pahami betul UU Nomor 5 tahun 2014.” kata Bupati Dyah H Pratiwi. (t/humpro2019)