PURBALINGGA – Usai libur Idul Fitri 1438 H, Bupati Purbalingga H Tasdi SH MM melakukan pemantauan kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sekaligus survey kepatuhan ASN terhadap peraturan perundangan. Meski tingkat kehadiran ASN sudah semakin baik, namun masih banyak ASN yang tidak patuh terhadap kebijakan Bupati terutama terkait dengan penggunaan pakaian dinas dan kelengkapannya.
Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) nomor 30 Tahun 2017 tentang Penggunaan Pakaian Dinas ASN dan kelengkapannya, diatur bahwa setiap hari Senin dan Selasa, ASN menggunakan pakaian dinas harian (PDH) warna Khaki dengan kelengkapan menggunakan Muts, pin Korpri, tag nama, id card, ikat pinggang berlogo Korpri dan sepatu hitam bertali.
“Kalau ASN saja masih banyak yang tidak patuh terhadap perbup, bagaimana rakyat akan mematuhi perbup. Ini bagian dari kedisiplinan sebagai ASN,” ujar Bupati Tasdi saat melakukan pantauan dan survey kepatuhan ASN terhadap Perbup 30/2017 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Purbalingga, Senin (3/7).
Di tempat itu, Bupati mendapati ASN yang tidak menggunakan muts sebanyak 9 orang, pin Korpri 3 orang, sepatu hitam bertali 11 orang, tag nama 2 dan sabuk berlogo korpri 2 orang. Selain di Dindikbud, Bupati juga melakukan survey di Kantor Kecamatan Purbalingga, Dinsosdalduk P3A, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Dinaker, Dindukcapil dan Kelurahan Bancar, Dinas Perhubungan, Kecamatan Pengadegan dan Kecamatan Rembang.
Di Dinas Kesehatan dari jumlah ASN 96 orang hadir apel 90, tanpa kelengkapan pakaian dinas mencapai 40 orang. Kemudian Dinas Pertanian terdapat 28 ASN tanpa kelengkapan, Dindukcapil (16), Kelurahan Bancar (3) dan Dinsosdalduk P3A sebanyak 6 ASN tanpa kelengkapan pakaian dinas. “Saya berharap setelah ini, seluruh ASN yang belum mematuhi Perbup 30/2017 dapat menggunakan pakaian dinas secara lengkap berikut semua ketentuan kelengkapannya,” katanya.
Selain pemantauan dan survey kepatuhan ASN, Bupati juga menyambangi sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan seperti Puskesmas Karangmoncol, Puskesmas Serayu Larangan dan Puskesmas Mrebet. Guna mengembangkan layanan kesehatan kepada masyarakat, Bupati berjanji dalam setiap tahun akan mengembangkan dua Puskesmas Rawat Inap.
“Tahun lalu Puskesmas Karangmoncol dan Mrebet, tahun ini Puskesmas Karangjambu dan Karangreja. Nanti Puskesmas Serayu Larangan juga akan kita tingkatkan. Kalau tahun ini dapat tanahnya, tahun depan kita bangun. Nanti setiap tahun ada dua puskesmas kita kembangkan,” katanya di Puskesmas Serayu Larangan.
Menurut Bupati, pengembangan dan peningkatan pelayanan Puskesmas diharapkan mampu memberikan jaminan pelayanan kesehatan kepada masyarakat karena saat ini di Kabupaten Purbalingga masih sangat kekurangan fasilitas tempat tidur pasien. Saat ini, lanjut Bupati, kabupaten Purbalingga baru memiliki 675 tempat tidur pasien yang disokong oleh seluruh fasilitas kesehatan baik negeri maupun swasta, termasuk Puskesmas Rawat Inap.
“Semestinya, dalam seribu penduduk terdapat 1 tempat tidur pasien. Kurangnya mencapai 300 tempat tidur pasien. Negara harus mencukupi,” jelasnya.
Bupati berpesan agar seluruh jajaran kesehatan terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan sehingga akan berimbas terhadap kepercayaan masyarakat dan kesejahteraannya.
Wahyu Prasetiyono, S.Ip dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) menuturkan, pemantauan kehadiran ASN akan dilakukan pada seluruh OPD di kabupaten Purbalingga. Pihaknya menurunkan 6 tim pemantau diantaranya dipimpin oleh Bupati Purbalingga, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah dan sejumlah pejabat lainnya.(H/P2)