Purbalingga – Forum Lintas Pelaku (FLP) selama pandemic Covid-19 tetap melaksanakan kegiatan pemantau ke desa-desa. Ada 4 sasaran yang dipantau diantaranya penanganan covid-19 di desa/kelompok masyarakat, penyaluran berbagai jenis bantuan sosial (bansos), kegiatan pembangunan dan pengawasan pelaksanaan UU Desa.
“Pengawasan pelaksanaan UU Desa antara lain meliputi mekanisme RAPBDes, Dana Desa (DD), pengisian perangkat desa dan kelembagaan desa,” kata ketua FLP Anas Sumarjo saat melaporkan kegiatan FLP di ruang kerja bupati, Rabu (01/12).
Ia menjelaskan dari hasil monitoring, penggunaan Dana Desa (DD) sebanyak 8% sudah dimanfaatkan untuk penanganan Covid-19 di desa masing-masing. Sedangkan penyaluran bansos terdapat keluhan dari pemerintah desa, utamanya data sasaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sampai saat ini tidak pernah sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Masih dijumpai salah data, meskipun pihak pemerintah desa sudah berkali-kali memperbaiki kesalahannya.”tuturnya.
Ditambahkan, dari hasil monitoring kegiatan fisik, karena kebijakan refocusing anggaran dana DD untuk kegiatan penanganan covid-19, banyak kegiatan fisik yang dibatalkan atau tertunda penanganannya. Sementara hasil monitoring pengawasan Undang-Undang Desa, terdapat permasalahan berupa keterbatasan kapasitas perangkat desa di bidang IT, menyebabkan proses pencairan DD ada kendala keterlambatan.
Sementara Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menjelaskan, terkait data penerima bansos, Pemerintah Kabupaten Purbalingga hanya bisa mengusulkan, sedangkan yang menentukan dapat tidaknya bantuan merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Kita sudah mengusulkan mereka-mereka yang layak dibantu, tapi yang di approve oleh pemerintah pusat justru yang lain.” tuturnya.
Tiwi menekankan agar FLP mendorong pemerintahan desa untuk membuat database. Database harus diperbaharui setiap tahun. Sehingga desa memiliki database yang akurat, valid dan terkini. Database ini sangat penting untuk menentukan perkembangan desa dan kebijakan yang akan diambil.
“Karena kemiskinan itu dapat berubah datanya. Tahun kemarin orang ini miskin, namun tahun ini karena anaknya sudah bekerja dan dapat pekerjaan lumayan. Akhirnya keluarga ini sudah tidak miskin lagi. Atau sebaliknya, ada pula orang miskin baru yang sebelumnya mampu, namun karena yang menjadi tulang punggung meninggal, menjadi susah secara ekonomi. Ini perlu di-update setiap tahun,” ungkapnya.
FLP juga diminta turut serta mensosialisasikan program bantuan dari pemerintah daerah. Selama ini masyarakat belum paham adanya program bantuan yang didanai dari APBD. Program bantuan tersebut seperti rehab rumah tidak layak huni, kartu prakerja, bantuan beras lele dan lainnya. (umang_humaspurbalingga).