PURBALINGGA, DINKOMINFO – Menegakkan ajaran agama secara baik dan benar, tentunya tidak mudah dilaksanakan semua umat. Banyaknya tantangan dan tekanan yang kerap timbul, menyebabkan banyak umat yang terkesan cuek dan diam ketika melihat perbuatan yang melanggar agama dilakukan banyak orang. Demikian yang disampaikan KH. Mudzni Tanwir, ketika menyampaikan tauziyahnya pada pelaksanaan istigotzah di Pendapa Dipokusumo, Jumat malam (31/03).
“Memang berat menegakkan amar ma’ruf nahi munkar, maka apabila mempunyai kekuasaan (pemerintah/penegak hukum) robahlan dengan tangan/ kekuasaannya, apabila tidak mampu maka robahlah dengan lisannya, dan apabila pun lisan tidak mampu, se rendah-rendahnya iman adalah setidaknya dalam hati, mengisyaratkan tidak setuju dengan ke munkaran tersebut,” kata KH. M. Tanwir.
Kegiatan rutin setiap Jumat Kliwon malam tersebut dihadiri Bupati Purbalingga H. Tasdi, SH. MM. beserta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Purbalingga, TNI, Polri, dan juga ormas keagamaan dan ormas masyarakat. Pada kesempatan tersebut, Bupati Tasdi kembali meminta dukungan para ulama mensukseskan gerakan pemberantasan perjudian di Purbalingga, karena pemberantasan perjudian membutuhkan pembinaan dari para ulama untuk menyampaikan kepada umat.
Bupati Tasdi menyampaikan, Pemkab Purbalingga telah membentuk Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberantasan Penyakit Masyarakat yang kemudian akan ditindaklanjuti dengan menerbitkan Peraturan Bupati untuk segera di operasionalkan. Selain itu Pemkab Purbalingga juga telah menyampaikan beberapa surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Pimpinan OPD, Para Camat, Para Kepala Desa/Lurah, termasuk Pimpinan Pondok Pesantren dan juga Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta organisasi masyarakat.
“Bahkan dari Deklarasi pada Rabu kemarin (29/03), telah disepakati oleh seluruh elemen masyarakat untuk bergerak bersama-sama menyadarkan masyarakat Purbalingga agar tidak terjerumus kepada perjudian dan penyakit masyarakat lainnya,”kata Bupati Tasdi. #t